AFTECH dorong pembiayaan fintech produktif untuk UMKM lewat P2P lending
Di tengah penurunan porsi pembiayaan fintech produktif pada April 2026, Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan penyaluran dana melalui layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi tetap difokuskan ke pelaku UMKM. Penekanan ini disampaikan dalam agenda Indonesia Digital Bank Summit 2026, saat industri mencari cara memperluas akses pembiayaan alternatif bagi usaha berskala individu.
Sorotan
- AFTECH menegaskan LPBBTI atau P2P lending tetap difokuskan pada pembiayaan UMKM meski porsi fintech produktif turun 34,09% pada April 2026 menurut OJK.
- AFTECH mendorong penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) untuk memperkuat penyaluran pembiayaan produktif dengan penilaian risiko yang lebih terukur bagi UMKM.
- Strategi penguatan credit scoring diharapkan menjaga akses pendanaan bagi sektor UMKM tetap terbuka walau terjadi tekanan pada komposisi pembiayaan produktif.
Fokus penyaluran dana ke segmen UMKM
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan layanan lembaga pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, atau LPBBTI, menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya usaha berskala individu. Dalam konferensi pers pada agenda Indonesia Digital Bank Summit 2026, Selasa 7 Juli 2026, ia menyatakan P2P lending tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan UMKM.Ia menegaskan platform tersebut masih diposisikan sebagai saluran pembiayaan yang dapat memberi kontribusi lebih besar terhadap pergerakan ekonomi. Pernyataan itu muncul meski porsi pembiayaan fintech produktif menurut Otoritas Jasa Keuangan, OJK, sempat turun 34,09% pada April 2026.
Dukungan tambahan lewat credit scoring inovatif
Selain melalui LPBBTI, AFTECH menyebut dukungan terhadap pembiayaan produktif juga dapat diperkuat lewat Pemeringkat Kredit Alternatif, atau PKA. Sistem ini digunakan untuk memantau kelayakan calon debitur sebelum perusahaan menyalurkan pembiayaan.Dengan pendekatan tersebut, industri fintech diharapkan dapat memperluas penyaluran dana ke sektor produktif dengan proses penilaian risiko yang lebih terukur. Bagi ekosistem UMKM, skema ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga akses pendanaan tetap terbuka saat industri menghadapi tekanan pada komposisi pembiayaan produktif.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan kredit perbankan yang kembali dua digit pada Mei 2026, kami menyoroti kenaikan kredit 11,51% (yoy) yang terjadi bersamaan dengan level undisbursed loan yang masih tinggi. Situasi ini mencerminkan kehati-hatian pelaku usaha dalam mengeksekusi investasi di tengah suku bunga yang masih tinggi dan ketidakpastian ekonomi, meski likuiditas perbankan dinilai tetap kuat.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto