Indonesia usulkan biaya haji 2027 naik menjadi Rp 107,3 juta per jemaah

Indonesia usulkan biaya haji 2027 naik menjadi Rp 107,3 juta per jemaah
Biaya haji 2027 naik

Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim 1448 Hijriah atau 2027 menjadi Rp 107.340.172,02 per jemaah. Kenaikan sebesar Rp 19.930.806 dari tahun 2026 itu dihitung dengan asumsi kurs Rp 17.500 per dollar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi.

Sorotan

  • Pemerintah Indonesia mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp 107,3 juta per jemaah, naik karena komponen di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068.
  • Skema pembiayaan yang diusulkan adalah 40 persen dibayar langsung oleh jemaah melalui Bipih dan 60 persen dari nilai manfaat dana haji.
  • Kenaikan biaya dipicu oleh fluktuasi nilai tukar, naiknya harga penerbangan, akomodasi, layanan kesehatan, dan tambahan program manasik kesehatan serta konsumsi.

Rincian usulan biaya dan skema pembiayaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan BPIH 2027 tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026, saat memaparkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dari total usulan BPIH, biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen. Sementara itu, biaya penyelenggaraan di dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk biaya penerbangan rata-rata per jemaah.

Pemerintah juga mengusulkan skema pembiayaan agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah tetap terjangkau, yakni 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih, yang dibayar jemaah dan 60 persen dari nilai manfaat dana haji. Menurut Irfan, skema itu diajukan untuk menahan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan biaya, sehingga Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tekanan biaya bagi layanan haji

Kenaikan usulan BPIH dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, serta pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah memasukkan penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi ready to eat, penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti sebagai komponen yang menambah biaya. Usulan ini menunjukkan tekanan biaya operasional haji masih berlanjut, sehingga struktur pendanaan menjadi faktor penting untuk menjaga keterjangkauan bagi calon jemaah Indonesia.

Pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS menjadi sorotan dalam laporan kami sebelumnya, ketika Bank Indonesia menjelaskan tekanan tersebut dipicu sinyal kebijakan The Fed yang lebih hawkish dan lonjakan indeks dolar AS. Kondisi ini menegaskan pasar domestik sangat sensitif terhadap perubahan ekspektasi suku bunga di AS, dengan implikasi lanjutan pada biaya impor dan berbagai komponen biaya berdenominasi valuta asing.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.