KPK dalami dugaan pungutan petani dalam kasus izin hutan di Kuansing
Penyidikan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi kini meluas ke dugaan pungutan terhadap ratusan petani anggota koperasi untuk pengurusan izin kawasan hutan. KPK menyebut dana yang dihimpun terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas seluas 1.828 hektar diduga sempat dikonversi ke dolar Singapura.
Sorotan
- KPK menduga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengumpulkan dana dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan Hutan Produksi Terbatas seluas 1.828 hektar.
- Uang yang terkumpul diduga dikonversi ke dolar Singapura dan kemungkinan terkait dengan amplop yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
- Pemotongan penghasilan petani anggota KUD diduga mencapai hingga setengah dari ratusan ribu rupiah per bulan untuk kepentingan perizinan pelepasan hutan.
Dugaan aliran dana untuk pengurusan izin hutan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026), mengatakan dana itu terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 1.828 hektar.Budi mengatakan uang yang terkumpul kemudian diduga dikonversi ke mata uang dolar Singapura. KPK saat ini mendalami apakah dana tersebut berkaitan dengan uang di dalam amplop yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyusul keterangan awal mengenai adanya pemberian dari bupati kepada menteri di Kementerian Kehutanan.
Dampak kasus terhadap petani dan tata kelola daerah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pengisian jabatan dengan meminta mobil kepada anak buahnya. Di luar perkara itu, penyidik juga mengusut dugaan praktik korupsi lain berupa pemotongan penghasilan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa.Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein pada Rabu (1/7/2026) mengatakan uang yang diduga diminta berasal dari sebagian Sisa Hasil Usaha anggota KUD. Menurut dia, penghasilan petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan diduga dipotong hingga setengahnya untuk kepentingan pelepasan Hutan Produksi Terbatas.
Taufik menambahkan pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas Kementerian Kehutanan. KPK menyatakan pendalaman masih berlanjut untuk menelusuri dugaan penerimaan tersebut dan potensi keterkaitannya dengan proses perizinan sektor kehutanan.
Penyidikan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi sebelumnya memasuki tahap penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah dan kediaman pihak terkait di Kuansing hingga Pekanbaru. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang disebut memperkuat konstruksi perkara yang menjerat Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Ardiles, termasuk dugaan permintaan Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai imbalan penunjukan jabatan.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto