Ashutosh Sureka

Biaya haji Indonesia diusulkan naik untuk 2027 di tengah tekanan kurs rupiah

Biaya haji Indonesia diusulkan naik untuk 2027 di tengah tekanan kurs rupiah
Biaya Haji 2027 Naik

Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim 2027 menjadi Rp 107.340.172,02 per jemaah, atau sekitar Rp 19,93 juta lebih tinggi dari 2026. Kenaikan ini dikaitkan dengan perubahan asumsi nilai tukar rupiah serta naiknya ongkos penerbangan, akomodasi, transportasi darat, layanan Masyair, dan pelayanan kesehatan.

Sorotan

  • Pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH 2027 dengan asumsi kurs Rp 17.500 per dolar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Saudi.
  • Komponen biaya Arab Saudi pada usulan BPIH mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen, sedangkan dalam negeri Rp 46.449.103 atau 43,27 persen.
  • Skema 40:60 diusulkan agar Bipih dibayar jemaah tetap terjangkau meski BPIH 2027 naik dari Rp 87.409.365,45 pada 2026.

Usulan biaya dan dasar perhitungannya

KOMPAS.com melaporkan, usulan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bersama Komisi VIII DPR pada Selasa, 7 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Irfan menyatakan penyesuaian BPIH 2027 dipengaruhi beberapa faktor, termasuk perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar U.S.

Selain kurs, pemerintah juga memperhitungkan kenaikan biaya penerbangan, tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, serta pelayanan kesehatan bagi jemaah. Faktor lain yang ikut masuk dalam perhitungan mencakup penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat, penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, dan kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Perhitungan usulan tersebut menggunakan asumsi nilai tukar Rp 17.500 per dolar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi. Dari total usulan BPIH, biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen, sedangkan biaya penyelenggaraan di dalam negeri diusulkan Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk rata-rata biaya penerbangan per jemaah.

Skema pembiayaan dan dampaknya bagi jemaah

Pemerintah tetap mengusulkan skema pembiayaan agar beban langsung yang dibayar jemaah tetap berada pada tingkat yang terjangkau. Dalam skema itu, 40 persen biaya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayarkan jemaah, sementara 60 persen sisanya ditopang oleh nilai manfaat dana haji.

Menurut Irfan, pembagian tersebut diajukan untuk menahan tekanan kenaikan biaya terhadap calon jemaah. Pemerintah menghitung Bipih yang dibayar jemaah tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya, meski total BPIH 2027 yang diusulkan naik dibandingkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45 per jemaah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan BPIH 2027, pemerintah mengajukan biaya haji sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah, dengan porsi pembayaran langsung jemaah dijaga 40% dan 60% sisanya berasal dari nilai manfaat dana haji. Uraian tersebut menyoroti pemicu kenaikan seperti asumsi kurs, biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, layanan Masyair dan kesehatan, hingga penyesuaian konsumsi di Mekkah dan Madinah, sekaligus menjelaskan pembagian biaya Arab Saudi dan dalam negeri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.