Banggar DPR dorong pencairan DBH untuk jaga pembayaran gaji PPPK di daerah

Banggar DPR dorong pencairan DBH untuk jaga pembayaran gaji PPPK di daerah
DPR dorong DBH cair

Tekanan fiskal di sejumlah pemerintah daerah mendorong desakan agar transfer pusat yang masih kurang salur segera dicairkan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga ruang anggaran daerah agar pemutusan kerja PPPK dapat dihindari, terutama di wilayah yang mulai terdampak defisit.

Sorotan

  • Banggar DPR mendesak pemerintah segera menyalurkan kekurangan dana bagi hasil Rp132 triliun untuk membantu pemerintah daerah membayar honor dan gaji PPPK.
  • Wali Kota Tidore Kepulauan menyatakan defisit anggaran Rp50 miliar memaksa pemangkasan tambahan penghasilan pegawai ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.
  • Pemotongan TPP di Tidore hanya menghemat Rp20 miliar, mempertegas pentingnya percepatan transfer DBH untuk menjaga stabilitas belanja pegawai dan layanan publik di daerah.

Desakan percepatan penyaluran DBH

Seperti dilaporkan Kompas.com, Badan Anggaran DPR meminta pemerintah segera menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp132 triliun kepada pemerintah daerah. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pencairan itu diperlukan agar daerah memiliki kemampuan membayar honor dan gaji PPPK di tengah tekanan fiskal yang berat.

Said menyatakan pemerintah daerah seharusnya tidak sampai mengambil kebijakan merumahkan PPPK hanya karena keterbatasan anggaran. Ia juga menegaskan pemerintah pusat perlu turun tangan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal, seraya mengingatkan bahwa Banggar DPR sudah menyampaikan peringatan sejak awal mengenai tekanan keuangan di sejumlah wilayah.

Menurut Said, kemampuan fiskal tiap daerah berbeda. Sebagian pemerintah daerah telah memasukkan kebutuhan belanja pegawai ke dalam APBD, sementara sebagian lain belum mampu mengantisipasinya sehingga lebih rentan terhadap tekanan anggaran.

Dampak bagi anggaran daerah dan tenaga kerja publik

Desakan itu muncul setelah kasus di Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menarik perhatian dalam beberapa hari terakhir. Ribuan PPPK paruh waktu dan ASN mengikuti apel akbar pada Senin, 6 Juli 2026, terkait kebijakan efisiensi anggaran, dan situasi sempat memanas setelah muncul rencana merumahkan tenaga kontrak akibat keterbatasan anggaran.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan daerahnya menghadapi defisit anggaran Rp50 miliar. Pemerintah kota menyatakan tidak merumahkan tenaga kontrak, tetapi memangkas tambahan penghasilan pegawai bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.

Menurut pemerintah kota, pemotongan TPP itu hanya menghasilkan penghematan sekitar Rp20 miliar, sehingga belum menutup seluruh defisit anggaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan transfer pusat, khususnya DBH yang masih kurang salur, dapat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan belanja pegawai dan stabilitas layanan publik di daerah.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang tekanan fiskal di Kota Tidore Kepulauan, kami menyoroti kekhawatiran terhadap keberlanjutan pembiayaan ribuan PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Saat itu, DPD RI mendorong peninjauan ulang transfer dana pusat ke daerah (TKD) agar risiko perumahan pegawai kontrak dapat dihindari, seiring defisit daerah yang memicu rencana pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.