Indonesia usulkan skema biaya haji 2027 untuk menekan setoran jemaah

Indonesia usulkan skema biaya haji 2027 untuk menekan setoran jemaah
Usulan biaya haji terjangkau

Pemerintah Indonesia sedang mendorong perubahan komposisi pembiayaan haji agar porsi yang dibayar jemaah tetap terjangkau di tengah usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 menjadi Rp 107 juta. Dalam skema yang diajukan, setoran langsung jemaah turun menjadi sekitar Rp 42 juta, sementara porsi nilai manfaat dari BPKH naik untuk menutup sebagian besar biaya.

Sorotan

  • Kementerian Haji RI mengusulkan skema BPIH 2027 sebesar Rp 107 juta dengan komposisi biaya 40 persen dibayar jemaah, 60 persen ditutup nilai manfaat BPKH.
  • Jika skema baru disetujui, setoran jemaah hanya sekitar Rp 42 juta dan Rp 62 juta sisanya dari hasil pengelolaan dana manfaat oleh BPKH.
  • Kenaikan biaya haji 2027 dipicu naiknya kurs rupiah, harga avtur, serta biaya akomodasi Mekkah-Madinah, dengan struktur final menunggu pembahasan Panja DPR.

Usulan komposisi baru untuk BPIH 2027

Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kementerian mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI agar komposisi pembiayaan haji dibalik menjadi 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih, yang dibayar jemaah dan 60 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Menurut Dahnil, pada tahun lalu jemaah membayar Bipih sebesar 61 persen, sementara nilai manfaat BPKH hanya sekitar 39 persen. Jika usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107 juta disetujui dengan skema baru itu, jemaah akan membayar sekitar Rp 42 juta dan sekitar Rp 62 juta sisanya ditutup melalui nilai manfaat BPKH.

Kementerian menegaskan catatan utama dalam pengajuan itu adalah menjaga agar kenaikan biaya total tidak langsung membebani calon jemaah. Usulan tersebut kini menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR melalui panitia kerja, atau Panja, yang akan menelaah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus rancangan biaya untuk 2027.

Tekanan biaya dan dampaknya bagi penyelenggaraan haji

Kenaikan usulan BPIH 2027 dipengaruhi oleh sejumlah komponen biaya yang meningkat, termasuk asumsi nilai tukar rupiah, harga avtur, serta biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang harus menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Dahnil juga menyebut biaya tenda, hotel, dan penerbangan ikut naik, sehingga menekan keseluruhan struktur biaya penyelenggaraan haji.

Bagi sektor pengelolaan dana haji, skema 40:60 yang diusulkan menunjukkan upaya pemerintah mengalihkan beban yang lebih besar ke hasil pengembangan dana manfaat, bukan ke pembayaran langsung jemaah. Hasil pembahasan Panja DPR akan menjadi penentu bagi struktur final biaya haji 2027 dan bagi kemampuan pemerintah menjaga aksesibilitas ibadah haji di tengah kenaikan biaya operasional.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jemaah, pemerintah menekankan skema 40% Bipih dibayar jemaah dan 60% sisanya dari nilai manfaat dana haji untuk menahan lonjakan biaya agar tidak langsung membebani calon jemaah. Uraian saat itu juga menyoroti faktor pendorong kenaikan, mulai dari asumsi kurs, biaya penerbangan, hingga akomodasi dan layanan di Mekkah–Madinah, serta pembagian biaya antara komponen di Arab Saudi dan dalam negeri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.