Polda Metro Jaya rampungkan penggeledahan ruko Cipete dalam penyidikan korupsi
Penggeledahan empat ruko di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, selesai setelah berlangsung sekitar lima jam sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Penyidik kemudian membawa sejumlah barang, termasuk koper besar, monitor komputer, tas, kotak hitam, serta beberapa pria untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya.
Sorotan
- Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah empat ruko Cipete selama 5 jam pada 9-10 Juli 2026 dan mengamankan koper besar, monitor, serta tas berisi barang bukti.
- Barang bukti yang diamankan termasuk dokumen, komputer, dan tas atau koper yang hingga kini isinya belum diungkapkan, dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
- Penggeledahan Cipete merupakan titik ke-13, setelah penyidik sebelumnya menyita uang sekitar Rp 67 miliar dan Rp 476 miliar serta 74 kilogram emas dari beberapa lokasi terkait dugaan korupsi.
Penggeledahan semalam dan barang yang diamankan
Seperti dilaporkan Kompas.com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menuntaskan penggeledahan di empat ruko pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan mengakhirinya pada Jumat (10/7/2026) pukul 04.15 WIB. Setelah proses itu selesai, petugas memasukkan barang bukti ke dalam bus Brimob yang sebelumnya digunakan tim penyidik.Barang yang dibawa dari lokasi meliputi koper berukuran besar, monitor komputer, tas berwarna kuning, dan sebuah kotak hitam. Polisi juga membawa sejumlah pria dari lokasi, termasuk dua orang yang sebelumnya datang dengan mobil putih sebelum ikut dibawa petugas.
Sesudah penggeledahan berakhir, pintu kaca ruko kembali ditutup dan dirantai dengan gembok. Pada pukul 04.21 WIB, rombongan kepolisian meninggalkan lokasi dengan dipimpin mobil Identifikasi berwarna oranye, sementara seluruh barang bukti dan para saksi dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan dokumen dan kaitan dengan penyidikan korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik mengamankan banyak dokumen dari ruko tersebut, selain komputer dan barang lain yang masih belum seluruhnya teridentifikasi. Hingga kini, isi tas dan koper yang diamankan belum diketahui.Penggeledahan di Cipete ini menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan. Sebelumnya, penyidik menggeledah 12 lokasi lain, termasuk restoran dan money changer yang tidak jauh dari ruko di Jalan Asem II.
Dari dua lokasi itu, penyidik menyita uang sekitar Rp 67 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar U.S., dan rupiah. Penyidik juga menyita uang senilai Rp 476 miliar serta emas seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan ruko di Cipete Selatan (Jalan Asem II), kami membahas perluasan operasi penyidikan dugaan korupsi yang menjadikan lokasi tersebut sebagai titik ke-13. Saat itu penyidik menemukan dan mengamankan dokumen serta perangkat elektronik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya, seiring rangkaian penggeledahan di titik-titik lain yang juga berujung pada penyitaan uang puluhan miliar rupiah dan emas 74 kilogram.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto