Indonesia bahas usulan biaya haji 2027 di tengah dorongan efisiensi

Indonesia bahas usulan biaya haji 2027 di tengah dorongan efisiensi
Biaya Haji 2027 Naik?

Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 mulai berjalan di DPR setelah pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp 107,34 juta per jemaah. Usulan itu lebih tinggi Rp 19,93 juta dari penyelenggaraan haji tahun ini dan memicu dorongan agar kenaikan biaya tidak langsung dibebankan kepada jemaah.

Sorotan

  • Pemerintah Indonesia dan Komisi VIII DPR RI masih membahas usulan rata-rata BPIH 2027 dengan tekanan untuk mencari skema pembiayaan lebih berkeadilan.
  • Pengamat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memproyeksikan biaya ideal haji 2027 berkisar Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per jemaah.
  • Tuntutan efisiensi datang dari DPR dan pengamat agar pemerintah mengevaluasi ulang seluruh komponen biaya guna menekan beban bagi jemaah.

Usulan biaya dan kisaran angka ideal

Seperti dilaporkan Kompas.com, usulan rata-rata BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi dari Kementerian Haji dan Umrah masih dibahas bersama Komisi VIII DPR RI sebelum ditetapkan secara resmi. Di tengah proses itu, DPR mengingatkan pemerintah agar tambahan ongkos haji dicari melalui formula pembiayaan yang lebih berkeadilan, bukan semata-mata dibebankan kepada calon jemaah.

Pengamat penyelenggara haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, mengatakan besaran biaya ideal sangat bergantung pada komponen yang terus berubah, termasuk avtur, harga minyak dunia, fluktuasi kurs dollar AS terhadap rupiah, pengaruhnya terhadap nilai tukar dengan riyal Arab Saudi, serta kenaikan pajak di Kota Suci. Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, ia menilai angka ideal berada di kisaran Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per jemaah, atau sekitar Rp 95 juta sebagai titik tengah.

Tekanan efisiensi bagi pemerintah

Ade juga menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menekan biaya melalui evaluasi ulang atas komponen penyelenggaraan haji. Menurut dia, penyisiran komponen biaya diperlukan untuk melihat pos yang berpotensi terlalu tinggi, meningkatkan efisiensi, dan mencegah munculnya biaya ganda.

Desakan serupa datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, yang mendorong Kementerian Haji dan Umrah mengefisiensikan BPIH 2027. Ia menilai pengkajian ulang perlu dilakukan secara cermat agar biaya yang akhirnya dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin dan tetap selaras dengan agenda keadilan sosial pemerintah.

Pengendalian inflasi daerah pada Juni 2026 menjadi fokus pembahasan kami, ketika inflasi nasional masih di bawah batas atas target 3,5% namun tekanan harga menguat dari sektor transportasi dan sejumlah bahan pangan. Pemerintah pusat meminta pemda di wilayah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi—termasuk Papua Tengah dan Kabupaten Deiyai—segera memperketat langkah pengendalian lewat penguatan pasokan dan koordinasi lintas kementerian.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.