DPR dorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan saat reses untuk percepat kerja Panja
Pembahasan revisi aturan ketenagakerjaan di DPR memasuki fase yang dinilai mendesak menjelang batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Pimpinan DPR RI kini menerima usulan agar pembahasan draf RUU Ketenagakerjaan tetap berjalan selama masa reses sehingga prosesnya bisa langsung masuk ke tahap Panitia Kerja pada masa sidang berikutnya.
Sorotan
- DPR menyetujui pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilanjutkan saat masa reses untuk mempercepat kerja Panitia Kerja (Panja) dan memenuhi tenggat Mahkamah Konstitusi.
- Keputusan membawa pembahasan ke masa reses bertujuan agar RUU dapat langsung masuk ke tingkat Panja pada masa sidang berikutnya tanpa menunggu agenda formal.
- Walau terdapat kritik dari unsur buruh soal partisipasi, DPR memastikan masukan pekerja tetap diterima melalui komunikasi informal dan dicatat selama proses pembahasan.
Skema pembahasan saat reses
Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan usulan dari Komisi IX diterima setelah muncul penilaian adanya urgensi dari pembahasan dengan sejumlah pemangku kepentingan. Ia menyatakan langkah itu dimaksudkan agar pembahasan dapat terus berjalan pada masa reses.Menurut Cucun, mekanisme tersebut diambil supaya proses berikutnya dapat langsung masuk ke tingkat Panitia Kerja pada masa sidang selanjutnya. Pimpinan DPR selanjutnya membawa usulan itu ke Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah untuk mendapatkan keputusan resmi.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari mengatakan pihaknya telah meminta izin kepada pimpinan DPR RI agar Panja tetap dapat menggunakan masa reses untuk menyelesaikan draf rancangan undang-undang tersebut. Ia menegaskan Panja sedang berpacu dengan waktu dan berkomitmen menuntaskan RUU itu sebelum tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi.
Dampak bagi proses regulasi dan pemangku kepentingan
Pembahasan saat reses berpotensi mempercepat penyusunan ulang kerangka hukum ketenagakerjaan yang menjadi perhatian pelaku usaha dan pekerja. Dengan waktu sidang formal yang terbatas, ruang kerja tambahan pada masa reses dapat membantu DPR menjaga target penyelesaian regulasi tanpa menunggu agenda persidangan reguler berikutnya.Terkait kritik dari unsur buruh yang menyebut baru sekali dipanggil dalam forum resmi, Putih Sari mengatakan komunikasi di luar persidangan tetap berjalan. Ia menyebut masukan dari perwakilan pekerja terus dicatat melalui komunikasi informal, termasuk lewat anggota dewan secara personal, sehingga aspirasi tenaga kerja tetap masuk dalam pembahasan draf.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang kelanjutan RUU Perampasan Aset di DPR, kami menulis bahwa DPR menegaskan RUU tersebut tetap masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan masih berada pada tahap penyusunan dengan penghimpunan masukan publik dan ahli. Kami juga mencatat adanya usulan perubahan nama menjadi RUU Pemulihan Aset serta gagasan membentuk lembaga khusus pengelola aset sitaan, yang masih dipertimbangkan sebelum keputusan resmi diambil.
Berita WeTrade FX Terbaru
- Forex
- Crypto