OJK blokir 32.453 rekening terindikasi judi online hingga Mei 2026
Pengawasan perbankan terhadap penyalahgunaan rekening untuk aktivitas judi online terus diperketat seiring meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital di Indonesia. Hingga Mei 2026, Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir 32.453 rekening terindikasi sebagai rekening penampungan, sekaligus menolak hubungan usaha dengan 2,8 juta calon nasabah dan menutup 51.200 rekening nasabah.
Sorotan
- OJK memblokir 32.453 rekening terindikasi judi online hingga Mei 2026 sebagai bagian dari penguatan pengawasan risiko keuangan bersama perbankan.
- Laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang disampaikan perbankan ke PPATK melonjak 260,03% sepanjang 2025, dengan kontribusi naik dari 18,37% di Desember 2024 menjadi 48,83% di Desember 2025.
- Hingga triwulan I 2026, indikasi judi online mencapai 35,28% dari seluruh laporan transaksi mencurigakan, mendorong OJK mengembangkan pengawasan berbasis kecerdasan buatan dan memperkuat kolaborasi institusi.
Langkah pengawasan dan temuan hingga Mei 2026
KONTAN melaporkan, data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ia mengatakan langkah itu menjadi bagian dari penguatan pengawasan berbasis risiko yang dijalankan OJK bersama industri perbankan untuk menekan penyalahgunaan layanan keuangan dalam praktik judi online.Dian menyatakan perbankan meningkatkan penutupan hubungan usaha dengan nasabah, penolakan hubungan usaha terhadap calon nasabah, serta pelaporan kepada PPATK sebagai hasil proses enhanced due diligence. Menurut dia, praktik judi online kini berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang semakin terorganisasi, dengan aliran dana yang disamarkan tidak hanya melalui rekening bank, tetapi juga dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto.
Ia juga mengungkapkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan indikasi tindak pidana asal perjudian yang disampaikan perbankan kepada PPATK terus meningkat. Sepanjang 2025, jumlah laporan itu melonjak 260,03% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara kontribusi indikasi tindak pidana asal perjudian terhadap total indikasi tindak pidana asal naik dari 18,37% pada Desember 2024 menjadi 48,83% pada Desember 2025.
Dampak bagi sistem keuangan dan respons industri
Hingga triwulan I 2026, porsi indikasi perjudian masih mencapai 35,28% dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan. Kondisi itu, menurut Dian, menunjukkan bahwa judi online tidak lagi hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga ancaman terhadap integritas sistem keuangan nasional.Karena itu, OJK meminta perbankan memperkuat sistem deteksi dini melalui peningkatan Fraud Detection System dan sistem pemantauan transaksi yang mampu mengidentifikasi pola transaksi judi online maupun penyalahgunaan rekening penampungan secara aktif. Di sisi regulator, OJK memperkuat pengawasan melalui program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengawasan berbasis risiko, serta koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum.
Dian mengakui pemberantasan judi online masih menghadapi tantangan, termasuk belum terintegrasinya sistem pertukaran data antarlembaga secara real time. Pelaku juga memanfaatkan VPN, aplikasi terenkripsi, dompet elektronik, virtual account, dan aset kripto, sehingga pelacakan transaksi serta pemulihan aset hasil kejahatan menjadi lebih sulit.
Untuk memperkuat pengawasan, OJK saat ini tengah mengembangkan perangkat pengawasan berbasis kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi rekening penampungan beserta identitas pemiliknya secara lebih efektif. Menurut Dian, keberhasilan pemberantasan judi online ditentukan tidak hanya oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kuatnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam ulasan kami tentang lemahnya pemulihan aset dalam perkara korupsi, kami menyoroti bahwa hukuman penjara saja sering tidak memutus manfaat ekonomi yang dinikmati pelaku. Artikel tersebut menekankan kesenjangan besar antara kerugian negara dan dana yang berhasil dipulihkan, sehingga perampasan aset yang efektif menjadi kunci untuk menurunkan insentif kejahatan dan memperkuat pencegahan jangka panjang.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto