Indonesia nilai kenaikan utang luar negeri masih terkendali pada Mei 2026
Posisi utang luar negeri Indonesia meningkat pada Mei 2026 di tengah pertumbuhan tahunan yang sedikit lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Pemerintah menegaskan tingkat utang itu masih berada dalam batas aman jika diukur dengan rasio terhadap produk domestik bruto, bukan semata dari nilai nominalnya.
Sorotan
- Utang luar negeri Indonesia mencapai USD444,4 miliar atau sekitar Rp8.031,6 triliun pada Mei 2026, naik 2,1 persen secara tahunan.
- Rasio utang Indonesia di kisaran 40 persen masih jauh di bawah ambang batas fiskal 60 persen yang digunakan dalam kerangka Maastricht Treaty.
- Pemerintah membandingkan rasio utang Indonesia dengan U.S. (100 persen), Singapura (175 persen), Jepang (275 persen), dan Jerman (60-an persen) untuk menegaskan ketahanan fiskal.
Penjelasan pemerintah soal posisi utang
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan utang luar negeri Indonesia mencapai USD444,4 miliar atau sekitar Rp8.031,6 triliun pada Mei 2026, naik 2,1 persen secara tahunan. Laju ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan 2,0 persen pada April 2026.Purbaya mengatakan posisi tersebut masih aman dan terkendali karena rasio utang Indonesia berada di kisaran 40 persen. Ia menekankan dalam kerangka fiskal, ambang yang digunakan berada di bawah 60 persen, sehingga posisi Indonesia masih cukup jauh dari batas acuan itu.
Ia juga menegaskan nilai nominal utang tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya tolok ukur untuk menilai keamanan fiskal. Menurutnya, kesehatan keuangan negara harus dihitung dengan melihat kapasitas ekonomi makro, termasuk rasio utang terhadap produk domestik bruto yang mengacu pada standar internasional dalam Maastricht Treaty.
Perbandingan global dan implikasi fiskal
Untuk memperkuat argumennya, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang sudah melampaui ambang acuan tersebut. Ia menyebut rasio utang U.S. telah menembus 100 persen, Singapura 175 persen, Jepang 275 persen, dan Jerman berada di kisaran 60-an persen.Perbandingan itu menunjukkan penilaian terhadap ketahanan fiskal tidak cukup didasarkan pada besarnya utang secara nominal. Bagi pasar dan pelaku ekonomi, fokus pemerintah pada rasio utang memberi sinyal bahwa kenaikan utang luar negeri masih dipandang dapat dikelola dalam kerangka kesinambungan fiskal Indonesia.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana pengambilalihan pengelolaan KCIC oleh Kementerian Keuangan, kami membahas strategi pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung tanpa harus menggunakan APBN. Artikel itu juga menyoroti perubahan struktur penanganan utang KCIC serta peluang penggunaan skema pendanaan non-APBN setelah proses administrasi dengan Danantara tuntas.
Berita Fiscal Data Terbaru
- Forex
- Crypto