Ashutosh Sureka

Kementerian Koperasi klarifikasi isu pengadaan kipas angin Rp 1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi klarifikasi isu pengadaan kipas angin Rp 1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih
Klarifikasi isu kipas koperasi

Isu dugaan pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih memicu pertanyaan dalam rapat kerja di DPR pada 15 Juli 2026. Polemik ini muncul setelah kabar tersebut beredar di media sosial dan mendorong anggota Komisi VI meminta penjelasan langsung dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Sorotan

  • Anggota Komisi VI DPR mempertanyakan isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih pada rapat 15 Juli 2026.
  • Menteri Koperasi Ferry menegaskan tidak mengetahui pengadaan kipas angin tersebut dan menyatakan proses itu bukan berasal dari pihaknya.
  • Isu transparansi dan akses informasi pengadaan menjadi sorotan utama, dengan pemerintah menyiapkan dashboard Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan akuntabilitas belanja.

Pertanyaan DPR dan klarifikasi menteri

Seperti diberitakan Kompas.com, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Mufti Anam mempertanyakan kebenaran isu pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun dalam rapat bersama Menteri Koperasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Ia mengatakan tidak menemukan informasi resmi dari pemerintah mengenai pengadaan tersebut meski isu itu sudah ramai di publik.

Mufti juga menyatakan telah membandingkan harga kipas angin di platform e-commerce, dengan kisaran sekitar Rp 300.000 hingga Rp 338.000 untuk pembelian satuan. Dari perbandingan itu, ia mempertanyakan spesifikasi barang yang dimaksud, mengingat pembelian dalam jumlah besar umumnya menghasilkan harga yang lebih rendah.

Menanggapi hal itu, Ferry menyatakan tidak mengetahui pengadaan kipas angin tersebut dan mengatakan proses itu bukan berasal dari pihaknya. Ia juga menyebut ada model kipas angin tertentu, yakni Imatsu MDF, yang menurut penelusurannya di Shopee dibanderol sekitar Rp 11.465.000, namun ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti rincian pengadaan yang dipersoalkan.

Transparansi pengadaan jadi sorotan program Kopdes

Dalam penjelasannya, Ferry mengaitkan polemik tersebut dengan pentingnya sistem informasi manajemen Koperasi Desa. Ia mengatakan dashboard program nantinya ditujukan untuk menampilkan proses perencanaan pengadaan hingga implementasi agar dapat diakses publik.

Pernyataan itu menempatkan transparansi pengadaan sebagai isu penting dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Bagi pemerintah dan DPR, kejelasan data dan akses informasi menjadi faktor utama untuk meredam spekulasi anggaran serta menjaga akuntabilitas belanja dalam program koperasi desa.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah disebut tengah mengonsolidasikan skema agar BNPT dan PKH dapat disalurkan lewat Kopdes, dengan uji coba di beberapa lokasi dan target implementasi mulai Agustus 2026. Artikel itu juga menyoroti bahwa perluasan peran Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai infrastruktur layanan ekonomi desa, sehingga pelaksanaan program sangat bergantung pada kesiapan operasional dan sistem yang membuat distribusi lebih terpantau.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.