Dana sitaan Don Ritto diklaim terkait proyek pelabuhan di Kalimantan Timur

Dana sitaan Don Ritto diklaim terkait proyek pelabuhan di Kalimantan Timur
Dana disita proyek pelabuhan

Penyitaan dana puluhan miliar rupiah dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Don Ritto memunculkan klaim bahwa uang tersebut berasal dari kerja sama bisnis. Kuasa hukum tersangka menyatakan dana itu diperuntukkan bagi pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur, di tengah penyidikan yang juga mencakup sejumlah perkara lain.

Sorotan

  • Polisi menyita uang Rp 60 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura dari restoran De Clan pada 8 Juli 2026, serta Rp 7,2 miliar dari money changer di lokasi yang sama dan Rp 520 juta plus 133 ribu dolar AS dari rumah di Cilandak.
  • Seluruh penggeledahan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pada kasus batu bara PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah.
  • Kuasa hukum Don Ritto mengklaim dana yang disita berasal dari kerja sama proyek pelabuhan di Kalimantan Timur, bukan terkait perkara korupsi yang sedang diselidiki.

Klaim penggunaan dana dan rincian penyitaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya sedang bekerja sama dengan seorang pengusaha di Kalimantan untuk membangun kawasan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur. Ia menyebut dana yang disita merupakan hasil kerja sama tersebut dan bukan terkait perkara yang sedang menjerat Don.

Handika mengatakan keterangan itu didasarkan pada alat bukti yang menurut pihaknya dapat dipertanggungjawabkan. Namun, saat diminta menjelaskan identitas pengusaha yang dimaksud, ia tidak memberikan jawaban.

Polisi menyita uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan di Cipete pada Rabu, 8 Juli 2026. Selain itu, aparat juga menyita Rp 7,2 miliar dari money changer yang berada di samping restoran tersebut, serta uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat dari rumah di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kaitan perkara dan implikasi bagi aset usaha

Seluruh penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang disebut menyangkut perkara batu bara PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel, dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Menurut pengakuan Don, dana yang disita tidak berhubungan dengan tiga perkara tersebut dan murni berasal dari kerja sama usaha.

Handika juga mengatakan Don bersikap pasif terhadap perkara yang disidik dan tidak mengenal pemilik Pacific Place, Tan Kian, yang turut diperiksa. Ia menambahkan tidak ada interaksi personal maupun finansial antara kliennya dan Tan Kian.

Di sisi lain, Handika membenarkan bahwa restoran De Clan di Cipete yang digeledah polisi merupakan milik Don Ritto. Don dan Febrie Ardiansyah sebelumnya juga disebut pernah bekerja sama dalam pengelolaan restoran itu, sehingga penyidikan kini turut menyoroti keterkaitan antara aset usaha dan aliran dana yang diperiksa aparat.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pelimpahan tersangka Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, kami mengulas jadwal penyerahan pada 17 Juli 2026 serta daftar aset sitaan bernilai besar seperti 74 kg emas dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Kami juga mencatat rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berujung pada penyitaan dana dari Cipete dan Cilandak, serta konteks sangkaan TPPU yang dikaitkan dengan perkara batu bara PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.