Kemenhub alokasikan Rp161,2 miliar untuk trayek angkutan perintis di 32 provinsi
Pemerintah memperkuat layanan transportasi dasar di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil melalui anggaran angkutan jalan perintis tahun ini. Dukungan tersebut mencakup 313 trayek di 32 provinsi untuk menjaga mobilitas warga dan kelancaran distribusi logistik di daerah yang belum terlayani angkutan komersial.
Sorotan
- Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp161,2 miliar untuk 313 trayek angkutan jalan perintis di 32 provinsi pada 2026, didukung 640 bus.
- Program ini bertujuan memastikan akses transportasi terjangkau dan menjaga konektivitas wilayah 3TP yang belum dijangkau angkutan komersial.
- Sebanyak 265 lintasan penyeberangan perintis di 24 provinsi didukung 101 kapal, memperkuat penghubung antarpulau tanpa layanan komersial.
Skema layanan dan cakupan operasi
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp161,2 miliar untuk penyelenggaraan 313 trayek angkutan jalan perintis pada 2026. Layanan itu didukung 640 unit bus dan ditujukan untuk memastikan akses transportasi tetap tersedia hingga akhir tahun di berbagai wilayah Indonesia.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan layanan angkutan perintis menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah 3TP. Pemerintah, menurut dia, berkomitmen mempertahankan layanan tersebut bagi daerah yang belum terjangkau angkutan komersial.
Dampak pada konektivitas dan logistik daerah
Program angkutan jalan perintis diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menopang aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Fokus kebijakan ini juga mencakup penjagaan konektivitas antardaerah yang selama ini bergantung pada dukungan transportasi bersubsidi.Selain angkutan jalan, Kemenhub juga mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial. Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 265 lintasan penyeberangan perintis di 24 provinsi dengan dukungan 101 kapal.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang tambahan anggaran layanan kapal perintis pada 2026, pemerintah dan DPR menyepakati penambahan dana agar operasional rute perintis tetap berjalan hingga sisa tahun anggaran, terutama untuk wilayah perintis dan daerah 3T. Pembahasan juga menyoroti perlunya pembenahan mekanisme pendanaan dan percepatan proses administrasi agar layanan publik tidak terganggu.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto