DPR dorong prioritas anggaran kapal perintis untuk wilayah 3T

DPR dorong prioritas anggaran kapal perintis untuk wilayah 3T
Anggaran kapal 3T prioritas

Tambahan anggaran layanan kapal perintis kini menjadi fokus pembahasan pemerintah dan DPR untuk menjaga konektivitas transportasi dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Alokasi ini ditujukan agar layanan hingga sisa tahun anggaran 2026 tetap berjalan, termasuk di wilayah kepulauan dengan akses publik paling sulit.

Sorotan

  • Komisi V DPR RI dan pemerintah menyepakati tambahan anggaran kapal perintis sekitar Rp 139 miliar untuk ASDP dan Rp 70 miliar untuk Pelni hingga 2026.
  • Usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Perhubungan sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun masih akan dirinci bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
  • Percepatan evaluasi mekanisme pendanaan dan administrasi kapal perintis diupayakan guna menjamin layanan transportasi laut wilayah 3T tetap berjalan tanpa hambatan.

Prioritas anggaran dan kebutuhan operasional 2026

Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri meminta pemerintah memprioritaskan pemanfaatan tambahan anggaran kapal perintis untuk wilayah 3T agar layanan transportasi dasar tidak terganggu. Ia menilai kapal perintis merupakan layanan mendasar bagi masyarakat terpencil dan penghentian operasional berisiko memperdalam isolasi wilayah dengan akses terbatas.

Irine mengatakan kapal perintis tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga menopang akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Menurut dia, pembangunan infrastruktur perlu diukur dari manfaatnya dalam mempermudah warga menjangkau rumah sakit, sekolah, dan kebutuhan dasar lain, khususnya di daerah kepulauan.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran layanan kapal perintis dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tambahan anggaran itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional hingga sisa tahun anggaran 2026, dengan kebutuhan sekitar Rp 139 miliar di ASDP dan sekitar Rp 70 miliar untuk Pelni.

Dampak bagi konektivitas wilayah terpencil

Pemerintah menyatakan kebutuhan tersebut dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan tahun berjalan. Selain itu, pemerintah dan DPR juga membahas usulan ABT Kementerian Perhubungan sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun yang masih akan dirinci bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Dalam rapat yang sama, kedua pihak mengevaluasi mekanisme pendanaan layanan kapal perintis agar persoalan administrasi tidak kembali menghambat operasional. Prasetyo mengatakan pemerintah ingin mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan tata kelola keuangan negara karena layanan ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di daerah perintis dan wilayah 3T.

Ia juga memastikan layanan kapal perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur, kini telah kembali beroperasi. Keputusan percepatan anggaran dan evaluasi pendanaan ini menjadi penting bagi sektor transportasi laut nasional karena menopang mobilitas warga dan distribusi layanan publik di kawasan yang belum terjangkau moda transportasi reguler.

Kesepakatan tambahan anggaran layanan kapal perintis untuk sisa tahun anggaran 2026 sebelumnya kami soroti sebagai langkah pemerintah dan DPR RI menjaga konektivitas wilayah perintis dan daerah 3T. Dalam pembahasan itu, dana operasional untuk ASDP dan Pelni dipenuhi lewat skema Anggaran Belanja Tambahan, sekaligus dibarengi evaluasi mekanisme pendanaan agar hambatan administrasi tidak kembali mengganggu layanan publik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.