OJK tegaskan reformasi pasar modal Indonesia setelah MSCI pertahankan status emerging market
Pengakuan terbaru dari penyedia indeks global memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tengah upaya reformasi yang berjalan sepanjang 2026. OJK menyatakan keputusan MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Sorotan
- MSCI pada 24 Juni 2026 mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets, mengakui reformasi pasar modal oleh OJK dan SRO sejak awal 2026.
- MSCI Global Market Accessibility Review 2026 menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia di antara yang terbaik di Asia-Pasifik, memperkuat kredibilitas agenda reformasi OJK.
- FTSE Russell pada April 2026 tetap menempatkan Indonesia di kelompok Secondary Emerging Markets tanpa masuk watch list, mempertegas prospek positif pasar modal domestik.
Pengakuan MSCI atas reformasi 2026
Seperti disampaikan Otoritas Jasa Keuangan, MSCI dalam 2026 Market Classification Review yang dirilis 24 Juni 2026 mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets. OJK menilai keputusan itu juga mengakui langkah reformasi pasar modal yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations sejak awal 2026 untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar domestik.Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional serta stabilitas sektor jasa keuangan. Ia juga menegaskan sejumlah area yang masih menjadi perhatian dalam penilaian MSCI dipandang sebagai bagian dari evaluasi yang konstruktif dan akan terus ditindaklanjuti bersama para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut hasil itu menunjukkan pengakuan lembaga indeks global terhadap agenda reformasi yang sedang dijalankan.
Dampak bagi kredibilitas dan daya tarik pasar
Hasan menilai pengakuan MSCI menjadi modal penting bagi pasar modal domestik untuk terus tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang lebih kuat. Menurut dia, OJK tetap melihat adanya ruang perbaikan dan akan memperkuat keterlibatan dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan kredibilitas serta daya investasinya.Ia menambahkan hasil MSCI sejalan dengan evaluasi FTSE Russell pada April 2026 yang tetap menempatkan Indonesia di kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan negara ini ke dalam watch list peninjauan lanjutan. OJK menegaskan status Emerging Markets bukan tujuan akhir, melainkan dasar untuk mempercepat implementasi reformasi sekaligus menanggapi masukan pasar guna memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Ke depan, regulator menilai prospek pasar modal Indonesia tetap menarik bagi investor domestik maupun global, didukung fundamental ekonomi yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum masih positif. OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan pemangku kepentingan lain atas dukungan terhadap agenda reformasi pasar modal.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang evaluasi MSCI 2026, kami membahas keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam klasifikasi Emerging Markets sekaligus memberi catatan pada aspek tata kelola dan struktur perdagangan. Kami juga menyoroti dua area yang masih menjadi perhatian—transparansi kepemilikan saham dan praktik coordinated trading—serta komitmen OJK untuk menindaklanjutinya bersama para pemangku kepentingan.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto