Sergey Shendetskyi

Komdigi klaim digitalisasi pangkas pendaftaran bansos hingga 1 menit

Komdigi klaim digitalisasi pangkas pendaftaran bansos hingga 1 menit
Digitalisasi bansos super cepat

Digitalisasi layanan perlindungan sosial di Indonesia diklaim memangkas waktu pendaftaran bantuan sosial dari proses manual yang bisa memakan waktu hingga 200 hari menjadi rentang 1 menit sampai 6 jam. Percepatan ini muncul dari evaluasi uji coba Digital Public Infrastructure, di tengah target perluasan registrasi bansos digital ke sekitar 48 juta kepala keluarga.

Sorotan

  • Komdigi menyatakan digitalisasi via Digital Public Infrastructure memangkas proses pendaftaran bansos dari 75-200 hari menjadi 1 menit hingga 6 jam.
  • Pengalihan layanan ke sistem digital menghilangkan biaya administrasi yang sebelumnya berkisar Rp 2.000 hingga Rp 150.000 per pendaftar.
  • Hingga kini 15,7 juta kepala keluarga telah mendaftar bansos secara digital dengan target 48 juta, sementara pendaftaran harian mencapai 300 ribu–500 ribu keluarga.

Hasil uji coba dan target registrasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan percepatan tersebut berasal dari digitalisasi perlindungan sosial melalui Digital Public Infrastructure, yang mengintegrasikan data antarkementerian dan lembaga untuk menyederhanakan pendaftaran serta verifikasi calon penerima. Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi Yessi Arnaz mengatakan proses bisnis bansos yang sebelumnya berlangsung 75 hingga 200 hari kini dapat dipangkas menjadi 1 menit sampai 6 jam.

Selain mempercepat proses, Komdigi juga menilai digitalisasi menekan biaya yang sebelumnya harus dikeluarkan masyarakat untuk pengurusan pendaftaran, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 150.000 untuk kebutuhan seperti fotokopi dan administrasi lain. Menurut Yessi, pengurangan biaya itu menjadi salah satu manfaat langsung dari layanan yang dipindahkan ke sistem digital.

Komdigi mencatat 15,7 juta kepala keluarga telah mendaftar program bansos secara digital, yang mencakup Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako. Target registrasi ditetapkan sekitar 48 juta kepala keluarga, setara sekitar 50 persen dari total sekitar 98 juta kepala keluarga di Indonesia.

Tantangan distribusi dan inklusi layanan

Yessi menjelaskan penerima bansos sembako dan Program Keluarga Harapan yang sudah ada mencapai 18 juta, sementara masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan mencapai sekitar 30 juta. Berdasarkan perhitungan sistem, pendaftaran saat ini berjalan pada kisaran 300 ribu hingga 500 ribu kepala keluarga per hari, dengan kebutuhan dukungan 400 ribu sampai 500 ribu agen penyalur.

Meski demikian, Komdigi mengakui implementasi digitalisasi bansos masih bergantung pada komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tantangan utamanya adalah tidak semua warga yang membutuhkan bantuan memiliki telepon seluler atau mampu mengakses layanan digital secara mandiri, sehingga perlu dukungan lapangan agar perluasan sistem tetap menjangkau kelompok rentan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyederhanaan regulasi hukum, kami membahas arahan pemerintah untuk memangkas aturan dan prosedur yang berbelit agar pelayanan publik lebih cepat serta biaya dan beban administratif masyarakat berkurang. Kami juga menyoroti langkah deregulasi Kementerian Hukum, penguatan akses dokumen melalui JDIHN, dan penekanan pada perbaikan tata kelola yang terhubung—termasuk integrasi data dan sistem—agar kebijakan benar-benar berdampak pada efisiensi layanan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.