BGN ubah skema insentif dapur MBG untuk hemat anggaran negara
Dalam 100 hari kerjanya, Badan Gizi Nasional menghapus insentif harian Rp 6 juta untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena skema itu dinilai tidak logis ketika dapur yang disuspensi tetap menerima pembayaran. Mulai 5 Oktober 2026, insentif untuk dapur Makan Bergizi Gratis dihitung Rp 2.000 per porsi, langkah yang disebut dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun sampai akhir tahun.
Sorotan
- Mulai 5 Oktober 2026, skema insentif dapur MBG berubah dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan.
- Perubahan kebijakan menghilangkan pembayaran insentif untuk dapur MBG yang berhenti beroperasi akibat kasus keracunan makanan.
- Penghematan anggaran negara dari skema baru insentif berbasis porsi diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir tahun.
Perubahan skema insentif dan dasar kebijakan
Seperti diberitakan Kompas.com, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan kebijakan lama memungkinkan dapur MBG yang dihentikan operasinya akibat kasus keracunan makanan tetap dibayar Rp 6 juta per hari. Ia menilai skema tersebut tidak masuk akal karena memberi ruang bagi pemilik dapur untuk tetap menerima pembayaran meski layanan tidak berjalan.Sudaryono mengatakan pada skema yang berlaku sekarang, dapur yang ditutup tidak lagi menerima insentif. Kebijakan insentif harian Rp 6 juta per hari itu merupakan aturan pada era kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, yang dalam naskah sumber disebut kini menjadi tersangka korupsi MBG.
Perubahan skema ini berlaku mulai 5 Oktober 2026. Dalam aturan baru yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, SPPG menerima insentif Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Dampak anggaran bagi program MBG
Menurut Sudaryono, perubahan dari skema flat harian ke skema berbasis porsi sudah menekan potensi pemborosan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut penghematan anggaran negara dari kebijakan itu mencapai sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir tahun.Skema berbasis porsi juga mengaitkan insentif langsung dengan volume layanan yang benar-benar diberikan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, pembayaran kepada dapur MBG menjadi lebih selaras dengan operasional lapangan dan kinerja distribusi makanan.
Perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset kembali bergerak di DPR setelah tertunda bertahun-tahun, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Dalam laporan kami sebelumnya, kami mengulas tahapan legislasi dan menekankan bahwa aturan ini dipandang krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi serta memutus rantai ekonomi kejahatan melalui perampasan aset hasil tindak pidana.
Berita Income Terbaru
- Forex
- Crypto