DPR soroti PPN pembalut, dorong evaluasi pajak kebutuhan sanitasi perempuan
Perdebatan mengenai pajak atas produk sanitasi perempuan kembali mengemuka di Indonesia setelah pembalut tetap dikenai PPN 11 persen. Isu ini menyoroti keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan tuntutan keadilan fiskal bagi perempuan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Sorotan
- Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mendesak evaluasi PPN 11 persen untuk pembalut, menilai produk tersebut sebagai kebutuhan dasar perempuan.
- Anis mendorong Kementerian Keuangan mempertimbangkan pembebasan PPN pembalut dengan kajian menyeluruh terhadap dampaknya pada penerimaan negara dan manfaat sosial ekonomi.
- Pernyataan DPR menambah tekanan bagi pemerintah untuk meninjau kebijakan pajak atas produk sanitasi menstruasi, mengingat beban bagi perempuan berpenghasilan rendah dan pekerja informal.
Desakan evaluasi pajak pembalut
Seperti diberitakan Kompas.com, anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Ia mengatakan menstruasi merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari, sehingga kebutuhan atas produk sanitasi menstruasi harus dipenuhi dan tidak bisa dipandang sebagai konsumsi pilihan.Anis menjelaskan pengenaan PPN 11 persen pada pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini. Namun, menurut dia, dasar hukum tersebut tidak menutup ruang bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pajak dengan mempertimbangkan aspek keadilan serta dampak sosialnya.
Ia juga mendorong Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang tergolong kebutuhan esensial perempuan. Kajian itu, menurutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menghitung dampaknya terhadap penerimaan negara sekaligus manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dampak bagi daya beli dan kebijakan fiskal
Anis menilai pajak atas konsumsi seperti pembalut pada akhirnya menjadi beban konsumen. Perempuan berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, dan perempuan kepala keluarga dinilai berpotensi menanggung tekanan lebih besar karena pengeluaran rutin untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.Menurut dia, keberhasilan kebijakan fiskal tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keadilan dan daya beli masyarakat. Ia menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti pembalut merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan perempuan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menjelaskan alasan produk pembalut masih dikenakan PPN. Pernyataan dari DPR ini menandai tekanan baru bagi pemerintah untuk menilai kembali perlakuan pajak atas barang kebutuhan dasar yang terkait langsung dengan kesehatan perempuan.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang menurunnya kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, kami menyoroti tekanan ekonomi yang tercermin pada kemiskinan, PHK, dan pelemahan daya beli, disertai kekhawatiran atas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Artikel itu juga mencatat kritik terhadap proses kebijakan yang dinilai elitis serta respons pemerintah yang cenderung defensif, yang pada akhirnya berisiko menggerus kepercayaan masyarakat pada institusi.
- Forex
- Crypto