Sidang kasus gratifikasi Bea Cukai ungkap permintaan bantuan Ahmad Dhani terkait barang tertahan

Sidang kasus gratifikasi Bea Cukai ungkap permintaan bantuan Ahmad Dhani terkait barang tertahan
Permintaan Ahmad Dhani Terungkap

Persidangan kasus gratifikasi di lingkungan Bea Cukai mengungkap adanya permintaan bantuan terkait barang yang ditahan petugas. Keterangan itu muncul saat jaksa KPK memeriksa terdakwa Budiman Bayu Prasojo dalam sidang lanjutan di Jakarta pada Senin, 2 November 2026.

Sorotan

  • Budiman Bayu Prasojo mengungkap di sidang bahwa Ahmad Dhani meminta bantuan terkait masalah kepabeanan yang menimpa saudaranya.
  • Jaksa KPK mengonfirmasi keterangan bahwa Ahmad Dhani meminta bantuan setelah barang keluarganya dikategorikan salah peruntukan oleh Bea Cukai.
  • Percakapan antara Rizal, mantan Direksi Bea Cukai, dengan Ahmad Dhani menunjukkan tawaran tiket konser gratis sebagai imbalan pengurusan masalah barang.

Kesaksian sidang dan isi pemeriksaan

Seperti diberitakan Kompas.com, Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menyatakan di persidangan bahwa ia pernah dihubungi musisi Ahmad Dhani terkait persoalan kepabeanan yang menimpa saudaranya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, lebih dulu mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan, BAP, mengenai sejumlah produsen rokok yang disebut pernah meminta bantuan setelah ditindak Bea Cukai. Salah satu nama yang muncul adalah Huda, produsen rokok yang barangnya diamankan karena diduga tidak sesuai.

Dalam sidang, jaksa menanyakan identitas Ahmad Dhani yang disebut dalam BAP, lalu memastikan bahwa yang dimaksud adalah musisi. Budiman membenarkan hal tersebut dan jaksa kemudian membacakan keterangan bahwa Ahmad Dhani meminta bantuan untuk saudaranya setelah barang itu dikategorikan salah peruntukan, atau saltuk, oleh petugas Bea Cukai.

Dampak perkara bagi penanganan internal Bea Cukai

Kesaksian ini menambah rincian mengenai pola komunikasi antara pihak luar dan pejabat di lingkungan penindakan kepabeanan dalam perkara gratifikasi yang sedang diadili. Perkara tersebut juga memberi gambaran mengenai potensi tekanan informal yang dapat muncul ketika penanganan barang bermasalah bersinggungan dengan pihak yang memiliki akses kepada pejabat.

Jaksa juga memperlihatkan percakapan antara mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dengan Ahmad Dhani. Dalam percakapan itu, Ahmad Dhani disebut menyampaikan akan memberikan tiket gratis untuk menonton band kepada Rizal.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mencatat DPR kembali menggerakkan proses legislasi yang sempat tertunda lama dan menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Laporan itu menyoroti tahapan pembahasan di DPR serta pentingnya regulasi ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk memutus manfaat ekonomi dari tindak pidana melalui mekanisme perampasan aset.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.