Chubb Life Indonesia luncurkan proteksi penyakit kritis untuk perluas perlindungan nasabah
PT Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan My Critical Illness Protection, menurut keterangan resmi perusahaan pada Rabu, 8 April 2026, sebagai upaya menambah perlindungan atas risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga. Produk ini menyasar kebutuhan nasabah yang menghadapi potensi tekanan finansial saat diagnosis penyakit kritis muncul sejak tahap awal. Peluncuran tersebut berlangsung di tengah kebutuhan industri asuransi jiwa untuk menawarkan manfaat yang lebih spesifik dan fleksibel.
Sorotan
- Chubb Life Indonesia meluncurkan My Critical Illness Protection dengan manfaat pembayaran 50% saat diagnosis awal dan 100% pada penyakit kritis lanjut dari uang pertanggungan.
- Premi produk mulai dari Rp140.600 dengan masa pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, premi tetap, dan uang pertanggungan minimum Rp250 juta.
- Peluncuran produk ini memperkuat persaingan industri asuransi jiwa Indonesia melalui fleksibilitas premi, manfaat berlapis, dan perlindungan mulai dari tahap awal diagnosis.
Skema manfaat dan struktur premi produk
My Critical Illness Protection memberikan pembayaran 50% dari uang pertanggungan jika tertanggung terdiagnosis penyakit kritis tahap awal. Untuk penyakit kritis tahap lanjut, manfaat yang dibayarkan mencapai 100% dari uang pertanggungan sesuai ketentuan polis, dengan memperhitungkan klaim tahap awal yang sudah dibayarkan. Produk ini juga mencakup manfaat meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan, dikurangi klaim tahap awal jika ada. Tambahan manfaat sebesar 100% dari uang pertanggungan berlaku apabila meninggal dunia akibat kecelakaan. Premi dipasarkan mulai dari Rp140.600.Pilihan pembayaran dan cakupan perlindungan nasabah
Perusahaan menetapkan pilihan masa pembayaran premi selama 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pemegang polis. Frekuensi pembayaran premi tersedia dalam skema bulanan, kuartalan, semesteran, maupun tahunan. Uang pertanggungan ditetapkan minimal Rp250 juta dan maksimal mengikuti ketentuan perusahaan serta hasil underwriting. Premi tetap selama masa pembayaran, sehingga nasabah memiliki kepastian biaya selama periode tersebut. Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, menyatakan risiko penyakit kritis menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak besar pada kondisi finansial nasabah.Dampak bagi pasar asuransi jiwa Indonesia
Peluncuran produk ini mencerminkan upaya perusahaan asuransi jiwa di Indonesia untuk memperkuat perlindungan kesehatan dengan manfaat yang mulai berlaku sejak tahap awal diagnosis. Pendekatan tersebut dapat membantu nasabah memperoleh penanganan lebih dini dan menjaga fokus pada pemulihan tanpa tekanan finansial yang terlalu besar. Bagi sektor asuransi, penawaran produk dengan manfaat berlapis, termasuk perlindungan penyakit kritis dan kecelakaan, memperluas pilihan proteksi di pasar. Strategi ini juga menunjukkan persaingan industri yang semakin menekankan fleksibilitas premi, kepastian manfaat, dan kecocokan produk dengan kebutuhan finansial nasabah.Sebelumnya, kami melaporkan data Otoritas Jasa Keuangan yang menunjukkan aset asuransi non-komersial berada di Rp220,20 triliun per Februari 2026, turun 0,57% secara tahunan. Dalam laporan itu, pendapatan premi segmen tersebut masih tumbuh 6,33% menjadi Rp32,45 triliun, namun nilai klaim naik lebih cepat 11,53% menjadi Rp34,81 triliun, yang mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan sosial di tengah dinamika industri perasuransian nasional.
Berita Ageas Terbaru
- Forex
- Crypto