KPK telusuri nama pengusaha rokok dalam dokumen kasus Bea Cukai

KPK telusuri nama pengusaha rokok dalam dokumen kasus Bea Cukai
KPK usut pengusaha rokok

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan nama pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her tercantum dalam dokumen hasil penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menurut keterangan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Senin, 13 April 2026. Temuan itu menjadi dasar pemanggilan saksi untuk mengonfirmasi isi dokumen dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJBC. KPK menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk menguji kecukupan bukti terkait dugaan penerimaan suap oleh pejabat Bea Cukai.

Sorotan

  • Penyidik KPK menemukan nama-nama pengusaha rokok seperti Haji Her dan Suryo dalam dokumen penggeledahan kasus dugaan suap Bea Cukai.
  • KPK melakukan pemetaan dokumen untuk mengidentifikasi dugaan aliran suap dari pejabat Bea Cukai ke kalangan pengusaha rokok di luar tersangka utama.
  • Arah penyidikan meluas ke hubungan antara pejabat pengawas dan pelaku industri rokok, memperkuat potensi keterlibatan swasta di sektor kepabeanan dan cukai.

Dokumen penggeledahan jadi dasar pemanggilan

Taufik mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen yang dibuat tersangka Orlando Hamonangan alias Ocoy saat penggeledahan di kantor Ditjen Bea Cukai. Setelah dokumen itu dianalisis, penyidik menemukan beberapa nama pengusaha rokok, termasuk Haji Her dan Suryo. Menurut dia, pemanggilan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi temuan tersebut dalam proses penyidikan yang masih berjalan.

KPK juga melakukan pemetaan dan identifikasi atas dokumen hasil penggeledahan untuk membuktikan kecukupan dugaan penerimaan suap oleh pejabat Bea Cukai. Taufik menyebut langkah itu mencakup penelusuran terhadap pihak lain dari kalangan pengusaha rokok di luar para tersangka. Ia menambahkan setiap pemanggilan saksi oleh penyidik memiliki alasan yang jelas dan terkait langsung dengan kebutuhan pembuktian perkara.

Dampak penyidikan bagi pengawasan kepabeanan dan cukai

KPK menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para saksi dari kalangan pengusaha rokok. Meski demikian, lembaga antirasuah itu menilai klarifikasi dari pelaku usaha penting untuk menelusuri dugaan suap dalam pengurusan kepabeanan dan cukai di Kementerian Keuangan. Arah penyidikan ini menunjukkan fokus pada relasi antara pejabat pengawas dan pelaku industri dalam proses administrasi sektor hasil tembakau.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Haji Her telah diperiksa dalam perkara yang sama. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan suap yang disebut melibatkan sejumlah pengusaha rokok. Perkembangan ini menandakan penyidikan tidak hanya menyoroti pejabat internal, tetapi juga kemungkinan keterkaitan pihak swasta dalam rantai layanan kepabeanan dan cukai.

KPK sebelumnya memeriksa lima saksi untuk menelusuri dugaan penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin terkait pemeriksaan pajak dalam proses restitusi. Dalam laporan tersebut, penyidik mendalami aliran dana dan mekanisme persetujuan restitusi PT Buana Karya Bhakti senilai Rp48,3 miliar yang diduga disertai permintaan “uang apresiasi” Rp1,5 miliar. Pengusutan itu juga disorot sebagai sinyal penguatan pengawasan dan pengetatan kontrol internal pada layanan administrasi perpajakan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.