KPK sita enam barang terkait perkara korupsi bea cukai

KPK sita enam barang terkait perkara korupsi bea cukai
KPK sita enam barang

Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 14 April 2026, penyidik menyita enam barang yang dikaitkan dengan Faizal Assegaf dalam penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Beberapa barang yang disita berupa alat elektronik. KPK juga menyatakan penerimaan barang oleh yang bersangkutan telah diakui kepada penyidik.

Sorotan

  • KPK menyita enam barang, termasuk perangkat elektronik, terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
  • Faizal Assegaf dan dua pegawai DJBC diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan fasilitas dari tersangka RZ, Direktur Penindakan DJBC 2024–Januari 2026.
  • Perkembangan kasus menambah sorotan pada tata kelola dan pengawasan DJBC, berdampak pada kepercayaan sektor publik dan dunia usaha terhadap institusi tersebut.

Penyitaan barang dan fokus penyidikan

Perkara ini berkembang dari pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK dalam beberapa hari terakhir pada kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Faizal Assegaf diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, sekaligus sebagai pihak yang didalami terkait dugaan penerimaan barang atau fasilitas. KPK menyatakan barang yang diterima dan kemudian disita berkaitan dengan kebutuhan pembuktian penyidik. Budi Prasetyo mengatakan jumlah barang yang disita mencapai enam item, dan sebagian di antaranya merupakan perangkat elektronik. Ia juga menyebut penyidik berencana memperlihatkan barang-barang sitaan tersebut. Pernyataan itu menandakan proses pengumpulan alat bukti masih berjalan dalam tahap aktif.

Kaitan dengan tersangka DJBC dan dampak perkara

Sebelumnya, pada 7 April 2026, KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara yang sama, yaitu Faizal Assegaf serta dua pegawai DJBC, Muhammad Mahzun dan Rahmat. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan fasilitas dari tersangka berinisial RZ. RZ disebut sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026. Penyidik juga mendalami maksud, tujuan, dan latar belakang pemberian barang atau fasilitas tersebut kepada saksi. Arah pendalaman ini menunjukkan perkara tidak hanya berfokus pada kepemilikan barang, tetapi juga pada relasi pemberian fasilitas dalam lingkup jabatan dan kewenangan di sektor kepabeanan. Bagi sektor publik dan dunia usaha, perkembangan kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan pada institusi yang berperan penting dalam arus perdagangan.

Kami sebelumnya melaporkan bahwa KPK menyatakan Faizal Assegaf mengakui menerima barang dari tersangka RZ dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC, dan barang tersebut telah disita untuk kebutuhan penyidikan. Dalam laporan itu, KPK juga menegaskan penyitaan enam item—sebagian perangkat elektronik—serta pendalaman pemeriksaan saksi untuk menelusuri maksud, tujuan, dan latar belakang pemberian fasilitas yang diduga terkait jabatan dan kewenangan di sektor kepabeanan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.