Kejagung perluas penyidikan korupsi MBG dengan penetapan ketua yayasan sebagai tersangka

Kejagung perluas penyidikan korupsi MBG dengan penetapan ketua yayasan sebagai tersangka
Ketua yayasan jadi tersangka

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis bertambah luas setelah Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dari unsur swasta. Perkara ini berpusat pada dugaan pengaturan dan penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, serta aliran uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru korupsi program MBG pada 18 Juni 2026.
  • Glory diduga mengatur dan memperjualbelikan titik dapur SPPG kepada calon mitra melalui akses khusus yang diberikan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
  • Penyidik menemukan dugaan aliran uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dari Glory kepada Dadan setelah pengaturan titik-titik SPPG, memengaruhi tata kelola MBG.

Peran tersangka dan skema pengaturan titik

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam, bahwa tersangka diduga mengatur sekaligus memperjualbelikan titik dapur SPPG kepada calon mitra program.

Penyidik menyebut Glory awalnya diminta membantu mencari mitra pelaksanaan program MBG. Dalam prosesnya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, diduga memberi akses khusus kepada Glory melalui yayasan yang dipimpinnya untuk memperoleh titik-titik dapur SPPG.

Akses itu diduga membuat Glory mengendalikan sejumlah titik dapur MBG yang kemudian ditawarkan kepada calon mitra. Pihak yang ingin mendirikan dapur MBG di lokasi tertentu disebut harus berhubungan dengan Glory untuk mendapatkan akses ke titik yang tersedia.

Dugaan aliran uang dan dampak pada tata kelola program

Penyidik juga menduga tersangka memiliki akses langsung kepada tim verifikator yang ditunjuk oleh Dadan. Akses tersebut diduga dipakai untuk mengurus proses rollback, atau pengembalian status, sejumlah SPPG yang berada di bawah yayasannya.

Menurut Kejagung, kondisi itu membuat tersangka memiliki pengaruh besar dalam penentuan mitra dan pengelolaan titik dapur MBG. Penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing dari Glory kepada Dadan, yang disebut dilakukan setelah pengaturan titik-titik SPPG tersebut.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026, kami menyoroti penelusuran aset para tersangka, termasuk penyitaan Toyota Alphard milik Asep Yusuf Somantri. Kami juga mencatat pendalaman dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan praktik jual beli titik SPPG serta temuan dugaan mark up pengadaan barang pendukung program yang berpotensi memperluas fokus pemulihan aset negara.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.