OJK siapkan penanganan bersama kasus korupsi sektor keuangan dengan KPK
Langkah penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia kini mencakup koordinasi penegakan hukum yang lebih erat antara regulator dan lembaga antirasuah. OJK menyatakan akan menangani kasus korupsi di sektor keuangan secara sinergis dengan KPK untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan tata kelola industri.
Sorotan
- OJK dan KPK sepakat menangani kasus korupsi di sektor keuangan secara bersama dan sinergis pasca-audiensi 18 Juni 2026 di Jakarta.
- KPK siap memperbarui nota kesepahaman dengan OJK untuk memperkuat kerja sama pengawasan dan penindakan kejahatan keuangan terkait korupsi.
- Sinergi OJK-KPK diperkirakan memperketat tata kelola, meningkatkan integritas, dan memperkuat kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.
Sinergi penanganan kasus dan pembaruan kerja sama
Seperti dilaporkan Kompas.com, kesepakatan itu disampaikan setelah audiensi antara pimpinan OJK dan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kedua lembaga sepakat bahwa jika ada kasus korupsi di sektor keuangan, penanganannya akan dilakukan bersama secara sinergis oleh KPK dan OJK.Friderica, yang juga dikenal sebagai Kiki, mengatakan OJK dan KPK ingin sektor jasa keuangan menjadi semakin kredibel, bersih dari korupsi, serta memiliki integritas dan tata kelola yang lebih baik. Pernyataan itu menegaskan arah pengawasan yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan industri, tetapi juga pada penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan lembaganya siap melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dengan OJK. Ia menambahkan kedua pihak akan memperbarui memorandum of understanding, atau nota kesepahaman, untuk mendukung irisan kerja OJK dan KPK, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang dapat terhubung dengan tindak pidana korupsi.
Dampak bagi tata kelola sektor jasa keuangan
Dukungan KPK juga mencakup upaya pencegahan korupsi melalui kajian dan edukasi bersama dengan OJK. Menurut Cahya, kerja sama itu akan terus dilakukan agar penguatan integritas tidak hanya berlangsung pada tahap penindakan, tetapi juga dalam pencegahan di lingkungan sektor jasa keuangan.Bagi industri keuangan, sinergi ini menunjukkan bahwa pengawasan regulator dan penegakan hukum antikorupsi berjalan lebih terintegrasi. Pendekatan tersebut berpotensi memperketat standar tata kelola dan meningkatkan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang memburuknya indikator antikorupsi di Indonesia, kami mengulas penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Perilaku Anti Korupsi yang mencerminkan tantangan integritas yang masih kuat. Artikel itu juga menyoroti rangkaian kasus terbaru yang ditangani KPK—termasuk perkara di lingkungan Bea dan Cukai—yang mempertegas dampaknya terhadap tata kelola dan kepercayaan publik.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto