Kemenkeu pastikan gaji ke-13 ASN tetap cair pada Juni 2026

Kemenkeu pastikan gaji ke-13 ASN tetap cair pada Juni 2026
Gaji ke-13 ASN tetap cair

Pemerintah menegaskan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri tetap berjalan pada Juni 2026 di tengah beredarnya klaim pemangkasan. Klarifikasi ini muncul setelah konten yang mencatut penjelasan resmi pejabat Kementerian Keuangan beredar luas dan disebut telah dimanipulasi.

Sorotan

  • Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri tetap cair pada Juni 2026 sesuai jadwal.
  • Kemenkeu menegaskan informasi pemangkasan gaji ke-13 tahun 2026 adalah hoaks hasil manipulasi, bukan berasal dari sumber resmi pemerintah.
  • Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat hanya mempercayai informasi dari kanal resmi dan waspada terhadap berita bohong terkait kebijakan fiskal.

Klarifikasi resmi atas informasi yang dimanipulasi

Seperti disampaikan dalam keterangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan, informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, serta TNI/Polri merupakan hoaks. Kementerian Keuangan menyatakan gaji ke-13 bagi aparatur negara tetap cair pada Juni 2026.

Dalam keterangannya pada Jumat, 15 Mei 2026, PPID Kemenkeu menyebut kabar bohong itu berasal dari cuplikan layar laman berita yang memuat judul tentang pemangkasan gaji ke-13 2026. Lembaga itu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi dan tidak berasal dari informasi resmi pemerintah.

Dampak bagi aparatur dan peringatan kepada publik

Kepastian pencairan gaji ke-13 menjadi penting bagi ASN, anggota TNI, dan Polri karena menyangkut perencanaan keuangan rumah tangga serta belanja musiman pada pertengahan tahun. Penegasan ini juga membantu meredam kebingungan yang timbul akibat penyebaran informasi palsu di ruang digital.

Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. PPID Kemenkeu juga meminta publik waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang langkah pemerintah menstabilkan rupiah melalui pasar Surat Berharga Negara (SBN), kami mengulas strategi Kementerian Keuangan yang fokus menjaga stabilitas obligasi tanpa intervensi langsung di pasar valuta asing. Kami juga membahas opsi buyback SBN di pasar sekunder serta sinyal mulai pulihnya minat investor asing sebagai bagian dari upaya meredakan tekanan di pasar keuangan domestik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.