OJK soroti perpindahan aktuaris yang masih tinggi di industri asuransi

OJK soroti perpindahan aktuaris yang masih tinggi di industri asuransi
Aktuaris asuransi masih langka

Keterbatasan jumlah tenaga ahli aktuaria masih membentuk dinamika ketenagakerjaan di industri perasuransian Indonesia. Kondisi ini membuat perpindahan aktuaris antarperusahaan tetap kerap terjadi seiring tingginya permintaan pasar dan terbukanya peluang pengembangan karier.

Sorotan

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mobilitas aktuaris di industri asuransi masih tinggi karena permintaan pasar melebihi pasokan tenaga ahli per 16 Mei 2026.
  • OJK memandang perpindahan aktuaris akibat perbedaan kompensasi dan ruang lingkup sebagai wajar, namun tetap mengawasi pemenuhan fungsi aktuaria dalam pengawasan prudensial.
  • OJK bersama asosiasi profesi dan institusi pendidikan memperkuat kapasitas serta jumlah aktuaris, sambil mendorong industri memperbaiki strategi retensi demi keberlanjutan manajemen risiko.

Faktor pemicu dan langkah pengawasan

Seperti dilaporkan KONTAN, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perpindahan tenaga aktuaris di industri perasuransian masih sering terjadi hingga saat ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan salah satu pendorong utama mobilitas tersebut adalah tingginya permintaan di pasar tenaga kerja dibandingkan ketersediaan tenaga ahli.

Dalam lembar jawaban RDK OJK pada Sabtu, 16 Mei 2026, Ogi juga menyebut perbedaan kompensasi dan ruang lingkup pekerjaan antarperusahaan ikut memicu perpindahan aktuaris. Menurut dia, mobilitas itu menjadi konsekuensi dari terbatasnya pasokan tenaga aktuaris di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.

OJK menilai dinamika perpindahan aktuaris antarperusahaan merupakan hal yang wajar dalam industri yang masih berkembang dan memiliki keterbatasan jumlah tenaga ahli. OJK juga menegaskan akan terus memantau pemenuhan fungsi aktuaria sebagai bagian dari pengawasan prudensial.

Dampak bagi industri dan strategi retensi

Untuk mengantisipasi perpindahan aktuaris ke depan, OJK terus mendorong penguatan kapasitas dan ketersediaan tenaga aktuaria melalui kolaborasi dengan asosiasi profesi dan lembaga pendidikan. Upaya itu mencakup peningkatan jumlah serta kualitas lulusan aktuaris untuk membantu menutup kesenjangan antara pasokan dan permintaan.

Di sisi lain, pelaku industri diharapkan memperkuat strategi retensi sumber daya manusia, pengembangan karier, dan tata kelola yang baik agar keberlanjutan fungsi aktuaria di masing-masing perusahaan tetap terjaga. Bagi sektor asuransi, ketersediaan aktuaris menjadi elemen penting dalam menjaga disiplin manajemen risiko dan mendukung pengawasan yang sehat.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang Rapat Umum Anggota AFTECH 2026, kami menyoroti penekanan industri fintech pada tata kelola, integritas, dan kepercayaan publik sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. Artikel itu juga memuat dorongan regulator agar inovasi berjalan seiring kepatuhan, kolaborasi, serta perlindungan konsumen sebagai prasyarat penguatan ekosistem keuangan digital.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.