AAJI catat premi reguler jadi penopang utama pendapatan asuransi jiwa pada kuartal I-2026

AAJI catat premi reguler jadi penopang utama pendapatan asuransi jiwa pada kuartal I-2026
Premi reguler dominan 2026

Industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026, dengan pembayaran premi reguler tetap menjadi kontributor terbesar. Porsi premi reguler mencapai 59,59% dari total premi, sementara premi tunggal tumbuh dan menunjukkan kebutuhan nasabah yang kian beragam antara perlindungan jangka panjang dan skema yang lebih fleksibel.

Sorotan

  • Premi reguler mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026, menyumbang 59,59% dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp 47,27 triliun.
  • Premi pembayaran tunggal naik 7,4% secara tahunan menjadi Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026, berkontribusi 40,41% dari total premi industri.
  • Total klaim industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026 sebesar Rp 38,73 triliun dibayarkan kepada 3,19 juta penerima manfaat.

Komposisi premi industri pada awal 2026

Seperti diberitakan KONTAN, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan premi dari pembayaran reguler atau berkala mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Nilai itu menyumbang 59,59% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 47,27 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan premi reguler masih menjadi kontributor terbesar, meskipun turun 5,2% secara tahunan. Di sisi lain, pendapatan premi dari pembayaran tunggal mencapai Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026, naik 7,4% secara tahunan dan berkontribusi 40,41% terhadap total premi industri.

Menurut Albertus, kenaikan premi tunggal menunjukkan fleksibilitas produk tetap menjadi kebutuhan bagi sebagian segmen masyarakat. Komposisi antara premi reguler dan premi tunggal juga mencerminkan kebutuhan perlindungan yang semakin beragam sesuai preferensi keuangan masing-masing nasabah.

Dampak bagi industri dan pembayaran klaim

Perubahan komposisi premi ini menandakan pelaku industri masih mengandalkan produk dengan pembayaran berkala sebagai sumber utama pendapatan, meski tekanan pada segmen tersebut belum mereda. Pada saat yang sama, pertumbuhan premi tunggal memberi sinyal adanya permintaan terhadap produk yang menawarkan pilihan pembayaran lebih luwes.

AAJI juga mencatat total klaim industri asuransi jiwa mencapai Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Nilai itu dibayarkan kepada 3,19 juta penerima manfaat, menunjukkan besarnya kewajiban industri dalam menjaga pembayaran proteksi di tengah dinamika perolehan premi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan jumlah polis asuransi jiwa pada kuartal I-2026, kami mencatat total polis industri naik 3,6% menjadi 22,54 juta. AAJI juga melaporkan lonjakan polis kumpulan 72,9% menjadi 410 ribu serta kenaikan total tertanggung 20,9% menjadi 118,28 juta, yang mencerminkan meluasnya penetrasi perlindungan jiwa.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.