OJK perketat pengawasan valas perbankan saat rupiah melemah

OJK perketat pengawasan valas perbankan saat rupiah melemah
OJK awasi valas ketat

Tekanan kurs mendorong Otoritas Jasa Keuangan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko yang dapat merambat ke industri perbankan dan sektor jasa keuangan. Pada akhir perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, rupiah spot ditutup di Rp 18.036 per dolar U.S. setelah menguat tipis 0,07% secara harian, tetapi masih melemah 7,83% sejak awal tahun.

Sorotan

  • OJK memperketat pengawasan transaksi valas perbankan dengan memantau posisi devisa neto harian dan kecukupan likuiditas valas per 5 Juni 2026.
  • Rasio kecukupan modal perbankan mencapai 23,97% per April 2026 dan posisi devisa neto jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.
  • Pelemahan rupiah menambah risiko tidak langsung melalui peningkatan kewajiban valas korporasi serta biaya impor, sehingga OJK intensifkan supervisory dialogue dan koordinasi dengan Bank Indonesia.

Langkah pengawasan dan kondisi perbankan

KONTAN melaporkan OJK akan memperkuat pemantauan aktivitas transaksi valuta asing perbankan melalui pengawasan posisi devisa neto harian, kecukupan likuiditas valas, dan kepatuhan terhadap ketentuan valas secara lebih intensif. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan langkah itu dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Jumat, 5 Juni 2026.

OJK menilai dampak langsung pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih relatif terkendali. Menurut Friderica, ketahanan itu tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang mencapai 23,97% per April 2026, sehingga masih menyediakan ruang penyangga yang memadai untuk menyerap risiko dari gejolak pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar.

Regulator juga mencatat eksposur langsung perbankan terhadap risiko kurs masih terjaga. Posisi devisa neto industri perbankan secara konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank yang ditetapkan regulator.

Risiko tidak langsung dan koordinasi dengan BI

Pelemahan rupiah, menurut OJK, tetap berpotensi memunculkan risiko tidak langsung bagi sektor keuangan, terutama melalui kenaikan beban kewajiban valas korporasi. Risiko lain datang dari sektor usaha yang sangat bergantung pada impor, karena depresiasi rupiah dapat menaikkan biaya bahan baku dan biaya operasional, terlebih bila disertai kenaikan harga komoditas energi global.

Tekanan tersebut dapat memengaruhi kualitas aset perbankan jika kemampuan bayar debitur yang terdampak menurun. Karena itu, OJK juga meningkatkan supervisory dialogue dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu untuk memastikan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan memadai.

Di saat yang sama, OJK terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga kecukupan likuiditas valas dalam sistem keuangan. OJK menegaskan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi kepentingan bersama para pemangku kepentingan sektor keuangan, sehingga sinergi dengan bank sentral terus diperkuat di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang langkah Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah, kami menjelaskan bahwa penguatan kurs tidak hanya mengandalkan intervensi tunggal, melainkan bauran kebijakan yang mencakup intervensi pasar valas (spot, DNDF, dan NDF global) serta penyesuaian instrumen suku bunga seperti SRBI. Kami juga menyoroti bahwa koordinasi lintas kebijakan dan penguatan kepercayaan publik dipandang penting untuk menopang arus modal dan pasokan valas di tengah gejolak global.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.