Istana tunjuk Said Iqbal perkuat komunikasi kebijakan ketenagakerjaan

Istana tunjuk Said Iqbal perkuat komunikasi kebijakan ketenagakerjaan
Said Iqbal perkuat kebijakan

Pemerintah menempatkan tokoh buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di tengah tekanan ekonomi yang memengaruhi pekerja. Penunjukan ini diarahkan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan kelompok buruh sekaligus memperkuat perjuangan isu kesejahteraan tenaga kerja.

Sorotan

  • Presiden Prabowo Subianto menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keppres No. 58/P Tahun 2026.
  • Pemerintah awalnya merencanakan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh namun memilih mengangkat tokoh buruh untuk memperkuat komunikasi dengan pekerja dan buruh.
  • Said Iqbal mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan KSPI dan aktivis buruh sebelum menerima jabatan, bertujuan memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintah.

Latar penunjukan dan perubahan skema kelembagaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto memilih Said Iqbal karena rekam jejaknya yang lama berkecimpung dalam perjuangan isu ketenagakerjaan, terutama persoalan perburuhan.

Prasetyo menyatakan pemerintah berharap komunikasi dengan kalangan buruh menjadi lebih intens melalui penunjukan tersebut. Ia juga menegaskan pemerintah ingin terus memperjuangkan harapan para pekerja dan buruh, terutama dalam kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Prasetyo, pemerintah semula merencanakan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Namun setelah dikaji lebih lanjut, Presiden memutuskan mengangkat seorang tokoh buruh sebagai penasihat khusus presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Implikasi bagi hubungan pemerintah dan buruh

Said Iqbal telah dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Sebelum pelantikan, Said mengatakan telah berdiskusi dengan KSPI dan para aktivis buruh sebelum menerima tawaran tersebut. Ia menyebut keputusan itu diambil sebagai upaya memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintahan.

Menurut Said, langkah masuk ke lingkar kebijakan tidak mengurangi sikap kritis terhadap persoalan perburuhan. Ia juga menilai keterlibatannya dapat memberi keseimbangan dalam penyusunan masukan terkait kepentingan buruh, di samping kelompok masyarakat kecil lain seperti petani, nelayan, dan guru.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, kami mengulas jadwal pelantikan pada 8 Juni 2026 di Istana Kepresidenan serta dasar kedudukan jabatan yang setingkat menteri. Kami juga menyoroti bahwa masuknya tokoh serikat pekerja ke lingkar penasihat presiden dapat memperkuat representasi isu ketenagakerjaan dan membuka saluran yang lebih langsung bagi aspirasi buruh dalam kebijakan nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.