Kemendagri kaji ulang anggaran daerah untuk pembayaran PPPK

Kemendagri kaji ulang anggaran daerah untuk pembayaran PPPK
Kemendagri kaji ulang anggaran

Kementerian Dalam Negeri menyoroti kapasitas fiskal pemerintah daerah setelah banyak wilayah menyatakan tidak mampu membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK. Evaluasi awal menunjukkan sebagian daerah masih bisa menanggung pembayaran itu setelah pos belanja yang dinilai tidak efisien dialihkan.

Sorotan

  • Kemendagri menemukan sejumlah daerah masih memiliki ruang fiskal untuk membayar gaji PPPK setelah melakukan efisiensi belanja pegawai dan operasional.
  • Kemendagri mencatat 39 daerah berada dalam tekanan fiskal berat, dengan proporsi belanja pegawai antara 51 hingga 60 persen, seperti Tojo Una-Una, Buol, Donggala, dan Sigi.
  • Pendampingan mingguan dan evaluasi ulang anggaran non-prioritas dilakukan Kemendagri sebelum mempertimbangkan tambahan transfer ke daerah untuk mengatasi tekanan pembayaran PPPK.

Evaluasi anggaran dan temuan efisiensi

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah gubernur di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), bahwa Kemendagri tidak langsung menerima klaim daerah yang menyebut keuangannya tidak sanggup membayar gaji PPPK. Tim dari pemerintah pusat kemudian mendatangi daerah terkait untuk memeriksa secara rinci postur anggarannya.

Dari pemeriksaan itu, Kemendagri menemukan bahwa sejumlah daerah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal setelah belanja tertentu dialihkan. Tito menyebut penggunaan anggaran yang tidak efisien menjadi salah satu penyebab, dan mencontohkan Nusa Tenggara Timur sebagai daerah yang setelah didampingi ternyata masih dapat menggeser beberapa pos, termasuk belanja pegawai dan belanja operasional pegawai, untuk mendukung pembayaran PPPK.

Tito meminta kepala daerah lebih dulu menjalankan langkah efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas, bukan langsung menyatakan menyerah. Ia juga menegaskan Kemendagri akan terus mencermati daerah yang mengaku tidak mampu agar penyesuaian anggaran dilakukan sebelum bantuan tambahan dipertimbangkan.

Tekanan fiskal di 39 daerah

Tito juga mengatakan masih ada 39 daerah yang benar-benar berada dalam kondisi berat untuk membayar gaji PPPK. Ia menyebut beberapa contoh daerah dengan porsi belanja pegawai yang tinggi, antara lain Tojo Una-Una sebesar 56,65 persen, Buol 51 persen hingga November, Donggala 53,9 persen, dan Sigi 60 persen.

Menurut Tito, kelompok daerah ini memerlukan solusi tambahan melalui transfer ke daerah, atau TKD, dari pemerintah pusat. Sambil menunggu jalan keluar tersebut, Kemendagri melakukan pendampingan mingguan terhadap daerah yang kondisi keuangannya dinilai paling tertekan.

Ia juga meminta kepala daerah meneliti kembali rancangan penggunaan anggaran yang disusun bawahannya, terutama untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak perlu. Langkah itu diposisikan sebagai upaya menjaga kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai sekaligus membatasi pemborosan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang usulan pengalihan pembiayaan gaji PPPK daerah ke APBN, kami membahas dorongan Komisi II DPR agar gaji PPPK—terutama guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan—tidak sepenuhnya dibebankan pada APBD di tengah tekanan batas belanja pegawai. Artikel tersebut juga menyoroti dukungan masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen serta penegasan bahwa PPPK/PPPK paruh waktu yang sudah diangkat tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan fiskal daerah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.