PPATK ajukan tambahan anggaran Rp 516,4 miliar untuk pengawasan transaksi dan pemberantasan judi online

PPATK ajukan tambahan anggaran Rp 516,4 miliar untuk pengawasan transaksi dan pemberantasan judi online
PPATK tambah anggaran judi

PPATK mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2027 setelah pagu indikatif lembaga itu ditetapkan jauh di bawah total kebutuhan yang diajukan. Tambahan dana tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, serta analisis transaksi di sektor perjudian.

Sorotan

  • PPATK mengusulkan tambahan anggaran Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027, disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada rapat Komisi III DPR RI, 17 Juni 2026.
  • Alokasi tambahan terdiri dari Rp 106,1 miliar untuk manajemen internal dan Rp 410,3 miliar guna pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Total kebutuhan anggaran PPATK tahun 2027 sebesar Rp 769,8 miliar, jauh di atas pagu indikatif Rp 253,3 miliar yang ditetapkan pada 7 Mei 2026.

Rincian usulan anggaran 2027

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 516,4 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026. Dana tambahan itu diharapkan dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran pada Juli 2026.

Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung dua program utama. Program dukungan manajemen internal mendapat alokasi Rp 106,1 miliar untuk pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, serta belanja pegawai.

Program kedua adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme senilai Rp 410,3 miliar. Anggaran ini mencakup analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, serta kerja sama dalam negeri dan internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Dampak pada penguatan pengawasan keuangan

Selain kegiatan inti tersebut, dana tambahan juga disiapkan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengelolaan teknologi informasi PPATK, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Dalam paparannya, Ivan menjelaskan total kebutuhan anggaran PPATK untuk 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif yang ditetapkan untuk PPATK pada 2027 hanya sebesar Rp 253,3 miliar.

PPATK menyatakan tetap berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Kenaikan anggaran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas lembaga dalam pengawasan transaksi keuangan dan penanganan risiko kejahatan finansial di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan anggaran LPSK untuk 2027, kami mengulas dorongan DPR agar penyesuaian pagu mengikuti perluasan mandat LPSK setelah UU Nomor 3 Tahun 2026. Kami menyoroti proyeksi lonjakan permohonan perlindungan serta adanya selisih besar antara pagu indikatif dan kebutuhan riil, yang berpotensi menghambat program baru seperti Dana Abadi Korban dan digitalisasi layanan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.