Kejagung segel gudang motor listrik BGN di Sentul dalam penyidikan korupsi MBG
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyegel sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional yang terbengkalai di gudang Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis, dengan nilai proyek pengadaan kendaraan listrik diperkirakan sekitar Rp 1 triliun.
Sorotan
- Kejagung menyegel gudang sepeda motor listrik BGN di Sentul, Bogor, untuk memeriksa aset kendaraan dalam penyidikan korupsi MBG.
- Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan perwakilan PT Yasa Arta Trimanunggal sebagai penyedia motor listrik.
- Penyegelan dan penyidikan lanjutan mencerminkan meningkatnya risiko operasional dan pengawasan anggaran dalam proyek kendaraan listrik sektor publik.
Penyegelan gudang dan pengembangan penyidikan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kunjungan ke lokasi dilakukan untuk memeriksa jumlah sepeda motor listrik dan melakukan penyegelan. Ia menyatakan proses pengecekan dan penyegelan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di gudang-gudang sepeda motor listrik lainnya.Tindakan tersebut berfokus pada aset kendaraan listrik milik BGN yang mangkrak di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejagung saat ini masih mendalami alur pengadaan serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Dampak kasus terhadap proyek pengadaan BGN
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Sonjaya bernama Asep Yusuf Somantri, serta Andri Mulyono dari PT Yasa Arta Trimanunggal.PT Yasa Arta Trimanunggal berperan sebagai penyedia sepeda motor listrik dalam proyek pengadaan untuk BGN. Perkembangan perkara ini menandai risiko operasional dan pengawasan anggaran dalam pengadaan kendaraan listrik sektor publik, sementara penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami membahas koordinasi awal yang sempat dilakukan KPK sebelum perkara bergulir di Kejaksaan Agung. Artikel itu juga menyoroti dugaan penyimpangan penunjukan mitra serta intervensi pengadaan berbagai barang—termasuk 21.801 motor listrik—yang disebut berpotensi memicu mark up dan merugikan operasional program.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto