Ashutosh Sureka

DPR dorong RUU perampasan aset, pakar soroti tiga fungsi utama mekanisme tanpa putusan pidana

DPR dorong RUU perampasan aset, pakar soroti tiga fungsi utama mekanisme tanpa putusan pidana
RUU perampasan aset DPR

Pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di DPR menempatkan mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana sebagai salah satu instrumen utama pemulihan hasil kejahatan. Dalam rapat pada 18 Juni 2026, pakar hukum pidana menekankan bahwa skema ini dirancang untuk memulihkan kerugian, mencegah pelaku menikmati hasil kejahatan, dan menyingkirkan aset ilegal dari sistem ekonomi.

Sorotan

  • Draf RUU Perampasan Aset mengatur mekanisme non-conviction based confiscation (NCBC) untuk pemulihan, pencegahan, dan koreksi aset tindak pidana tanpa putusan pidana.
  • Draf RUU memungkinkan penyitaan aset tersangka atau terdakwa korupsi yang meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya dengan mekanisme NCBC.
  • Tiga kategori aset yang dapat dirampas negara meliputi alat tindak pidana, hasil kejahatan, dan aset sah untuk membayar kerugian negara, memperluas instrumen pemulihan aset.

Penekanan fungsi NCBC dalam pembahasan RUU

Seperti diberitakan Kompas.com, Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Lucky Raspati menyampaikan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR bahwa pendekatan non-conviction based confiscation, atau NCBC, menjadi penting dalam tiga aspek utama. Ia menyebut aspek tersebut meliputi pemulihan, pencegahan, dan koreksi terhadap keberadaan aset hasil tindak pidana di dalam sistem ekonomi.

Menurut Lucky, pemulihan berarti mengembalikan kerugian negara atau korban, sementara pencegahan dimaksudkan agar pelaku tidak menikmati keuntungan kejahatan. Adapun koreksi diarahkan untuk meniadakan aset hasil tindak pidana dari sistem ekonomi sehingga dampaknya tidak meluas ke ruang publik dan aktivitas usaha yang sah.

Ia juga membandingkan pendekatan itu dengan standar internasional Financial Action Task Force, atau FATF. Dalam acuan tersebut, penerapan NCBC ditujukan untuk mengejar empat sasaran, yakni pemulihan kerugian, pencegahan kejahatan, perampasan manfaat kejahatan, dan perlindungan integritas publik.

Cakupan aset dan implikasi bagi penegakan hukum

Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa draf RUU membuka ruang penyitaan harta tersangka atau terdakwa korupsi yang meninggal dunia melalui mekanisme tanpa putusan pidana. Dalam rapat 15 Januari 2026, ia mengatakan mekanisme itu berlaku pada kondisi tertentu seperti tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.

Selain jalur tanpa putusan pidana, draf RUU juga memuat mekanisme perampasan aset berdasarkan putusan pidana, atau conviction based forfeiture. Skema ini mensyaratkan proses pidana lebih dahulu berjalan hingga berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku tindak pidana.

Bayu juga memaparkan tiga kelompok aset yang dapat dirampas negara dalam rancangan tersebut. Kategori itu mencakup aset yang digunakan atau diduga digunakan sebagai alat tindak pidana atau untuk menghalangi proses peradilan, aset yang merupakan hasil langsung tindak pidana, serta aset lain yang sah dimiliki pelaku untuk membayar kerugian negara sebesar nilai aset yang telah dinyatakan dirampas.

Bagi agenda penegakan hukum dan tata kelola keuangan negara, rancangan ini memperlihatkan upaya memperluas instrumen pemulihan aset sekaligus memperkuat efek jera. Jika disahkan, kerangka tersebut berpotensi memengaruhi penanganan perkara korupsi dan tindak pidana ekonomi lain, terutama ketika proses pidana terhadap pelaku tidak dapat diselesaikan melalui putusan pengadilan.

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR kembali menguat setelah pemulihan aset terpidana korupsi Eddy Tansil memakan waktu hampir 30 tahun. Dalam artikel kami sebelumnya, kami menyoroti bahwa lamanya proses ini menjadi argumen penting untuk mempercepat pengesahan RUU dengan pendekatan Non-Conviction Based Confiscation (NCBC) agar pemulihan kerugian negara lebih efektif, pelaku tidak menikmati hasil kejahatan, dan integritas sistem keuangan lebih terlindungi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.