Bank Indonesia perpanjang insentif swap lindung nilai untuk tarik modal asing

Bank Indonesia perpanjang insentif swap lindung nilai untuk tarik modal asing
Insentif swap tarik modal

Bank Indonesia melanjutkan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10% bagi investor asing sebagai bagian dari bauran kebijakan moneter untuk menopang stabilitas rupiah. Langkah ini berjalan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, sambil diarahkan untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.

Sorotan

  • Bank Indonesia memperpanjang insentif swap lindung nilai dan meningkatkan intervensi pasar untuk menarik investasi portofolio asing di tengah tekanan global.
  • BI mempertahankan struktur suku bunga SRBI pada tenor 6, 9, dan 12 bulan agar sejalan dengan kenaikan BI Rate dan memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik.
  • BI membuka kembali window lelang repo berbagai tenor untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan menargetkan pertumbuhan uang primer di atas 10%.

Rangkaian kebijakan BI untuk pasar keuangan

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan insentif tersebut tetap diberikan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing dan mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 18 Juni.

Selain memperpanjang insentif hedging, BI juga meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward, atau NDF, di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward, atau DNDF, di pasar domestik. BI juga mempertahankan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, atau SRBI, pada tenor enam bulan, sembilan bulan, dan 12 bulan agar tetap sejalan dengan kenaikan BI Rate.

Dampak terhadap likuiditas dan arus modal

Bank sentral menilai kombinasi kebijakan itu diperlukan untuk menjaga arus masuk investasi portofolio asing ke pasar keuangan Indonesia di tengah tekanan global, termasuk tingginya suku bunga global dan ketegangan geopolitik. Pada saat yang sama, BI menargetkan pertumbuhan uang primer tetap tumbuh dua digit, atau di atas 10%, sejalan dengan kebijakan ekspansi moneter.

Untuk mendukung kecukupan likuiditas perbankan, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement, atau repo, untuk tenor tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, dan 12 bulan. Perry menegaskan bauran kebijakan tersebut diharapkan menjaga stabilitas rupiah, menarik aliran modal asing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang kenaikan BI Rate Bank Indonesia menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026, kami menyoroti pengetatan moneter sebagai respons atas tekanan global yang masih tinggi. Kami juga membahas dampaknya terhadap pasar keuangan dan perbankan, termasuk potensi likuiditas yang lebih ketat serta kenaikan biaya dana dan suku bunga kredit, seiring upaya BI menjaga stabilitas rupiah dan inflasi tetap dalam sasaran.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.