BGN hadapi dugaan proyek CCTV MBG fiktif senilai lebih dari Rp 300 miliar

BGN hadapi dugaan proyek CCTV MBG fiktif senilai lebih dari Rp 300 miliar
Skandal CCTV MBG 300M

Pemeriksaan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis membuka sorotan baru pada pengadaan perangkat pengawasan di ribuan titik layanan gizi. Temuan yang disampaikan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menyoroti kontrak CCTV dan sistem sidik jari yang disebut telah dibayar negara tetapi diduga tidak terealisasi di lapangan.

Sorotan

  • Proyek CCTV dan sidik jari MBG dengan nilai kontrak lebih dari Rp 300 miliar diduga fiktif karena vendor gagal menunjukkan lokasi pemasangan di sekitar 5.000 titik SPPG.
  • Kontrak proyek berakhir 19 Februari 2026, namun verifikasi lapangan oleh Sony Sonjaya gagal membuktikan pemasangan perangkat sesuai kontrak yang telah dibayar negara.
  • Kasus ini menambah eksposur kerugian keuangan negara dan meningkatkan risiko serta pengawasan terhadap skema outsourcing pengadaan di sektor layanan publik.

Dugaan pengadaan dan verifikasi kontrak

Kompas.com melaporkan, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan dugaan kejanggalan itu disampaikan kliennya saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026, terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG. Menurut dia, proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 300 miliar untuk pemasangan CCTV dan perangkat sidik jari di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, atau SPPG.

Krisna mengatakan setiap SPPG direncanakan dipasangi lima unit CCTV dan sistem sidik jari melalui pihak ketiga atau vendor. Ia menambahkan kontrak proyek itu berakhir pada 19 Februari 2026, tetapi sebelum masa kontrak selesai Sony disebut telah meminta vendor menunjukkan contoh lokasi pemasangan perangkat di salah satu sekolah dan permintaan itu tidak dapat dipenuhi.

Menurut penjelasan kuasa hukum tersebut, vendor juga tidak mampu menunjukkan titik pemasangan ketika diminta verifikasi lebih lanjut. Dari hasil pengecekan itu, Sony menduga pemasangan CCTV dan perangkat sidik jari di ribuan titik SPPG tidak pernah terealisasi sebagaimana tercantum dalam kontrak yang telah dibayarkan negara.

Dampak hukum dan risiko keuangan negara

Atas kondisi itu, Sony menilai proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Krisna menyebut penilaian kliennya atas proyek tersebut adalah total loss, yang menurutnya dapat diartikan sebagai proyek fiktif.

Dugaan ini menambah dimensi baru bagi penyidikan korupsi program MBG karena tidak hanya menyentuh tata kelola penunjukan titik layanan, tetapi juga efektivitas belanja perangkat pendukung operasional. Jika dugaan itu terbukti, kasus tersebut dapat memperbesar eksposur kerugian keuangan negara sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap skema outsourcing pengadaan di sektor layanan publik.

Perkembangan penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat kami soroti, termasuk klarifikasi KPK bahwa secara administratif penyelidikan belum dihentikan per 18 Juni 2026. Dalam artikel tersebut, KPK menjelaskan aktivitas penyelidikan aktif sementara tidak dilanjutkan karena Kejaksaan Agung sudah masuk tahap penyidikan dengan upaya paksa, sementara KPK tetap memantau dan menekankan koordinasi serta pembagian peran antarlembaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.