Ambang batas DPRD memicu risiko representasi politik daerah

Ambang batas DPRD memicu risiko representasi politik daerah
Dampak Ambang Batas DPRD

Wacana perluasan ambang batas parlemen ke tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota kembali menguat di tengah perdebatan yang belum selesai mengenai batas nasional yang ideal. Usulan ini dinilai berpotensi menyederhanakan sistem kepartaian, tetapi juga dapat membatasi keterwakilan kelompok masyarakat dengan basis dukungan kuat di daerah tertentu.

Sorotan

  • Wacana penerapan ambang batas parlemen diperluas ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota, meski persentase nasional belum disepakati.
  • Jojo Rohi menilai perluasan ambang batas ke DPRD dapat mengancam representasi kelompok masyarakat lokal yang basis dukungannya hanya kuat di wilayah tertentu.
  • Stabilitas pemerintahan lebih relevan di tingkat nasional, sementara representasi politik harus menjadi prioritas pada level daerah menurut kajian Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia.

Kajian perluasan ambang batas DPRD

Seperti dilaporkan Kompas.com, perdebatan mengenai ambang batas parlemen di Indonesia kini meluas ke kemungkinan penerapan pada DPRD provinsi serta kabupaten/kota. Wacana itu muncul ketika pembahasan mengenai persentase ideal ambang batas di tingkat nasional masih belum rampung.

Pengamat politik sekaligus Anggota Dewan Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, Jojo Rohi, menilai perluasan tersebut tidak otomatis diperlukan hanya karena aturan serupa berlaku untuk DPR. Ia mengatakan karakter politik nasional dan politik daerah berbeda, sehingga dasar penerapan ambang batas di kedua level itu tidak bisa disamakan.

Menurut dia, di tingkat nasional ambang batas kerap dibenarkan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan mendukung stabilitas pemerintahan. Namun di tingkat daerah, fungsi utama DPRD justru memastikan keragaman aspirasi masyarakat lokal tetap terwakili.

Dampak terhadap representasi dan stabilitas

Jojo menilai perluasan ambang batas hingga level DPRD harus dikaji sangat hati-hati. Ia memperingatkan bahwa ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menghilangkan representasi kelompok masyarakat yang memiliki dukungan kuat di wilayah tertentu, tetapi tidak cukup besar secara agregat.

Dalam pandangannya, persoalan utamanya bukan sekadar ada atau tidak adanya ambang batas, melainkan bagaimana menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan politik. Ia menyebut demokrasi yang sehat membutuhkan keduanya, dengan stabilitas lebih dipertimbangkan di level nasional dan aspek representasi lebih diperhatikan di level daerah.

Ia menilai pendekatan berbeda antara tingkat nasional dan daerah dapat menjadi salah satu opsi kompromi dalam merumuskan desain ambang batas parlemen di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang aksi mahasiswa Universitas Trisakti di depan DPR RI, kami mengulas agenda “Tritura Kembali” yang menekan pemerintah soal pemulihan ekonomi-politik, evaluasi program, dan penguatan supremasi sipil. Kami juga merangkum tuntutan seperti penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta penolakan UU Polri dan sejumlah proyek strategis nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.