Ashutosh Sureka

Polri tangkap pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama di Malaysia

Polri tangkap pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama di Malaysia
Polri tangkap pengendali jaringan

Penangkapan Frans Antoni memperluas upaya Polri membongkar aliran dana jaringan narkotika Fredy Pratama yang beroperasi lintas negara. Tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang sejak 2023 itu diketahui sempat berpindah tempat persembunyian di Thailand sebelum dibawa pulang ke Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan.

Sorotan

  • Polri menangkap Frans Antoni, pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama, di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 18 Juni 2026 setelah pelarian lintas Thailand dan Malaysia.
  • Frans diduga mengelola aliran uang hasil kejahatan narkotika melalui money changer ilegal dan aset kripto di Indonesia, Malaysia, dan Thailand sejak 2017 hingga 2023.
  • Frans tercatat mengangkut tunai minimal Rp1 miliar per pengiriman sebanyak 168 kali, memicu Bareskrim mengusut aliran dana dan memburu anggota jaringan lain termasuk Fredy Pratama.

Rangkaian pelarian dan penangkapan lintas negara

Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan Frans Antoni beberapa kali berpindah lokasi persembunyian di Thailand dengan bantuan orang suruhan jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand. Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frans sempat dimonitor berada di kawasan Phatthanakan di Bangkok, sebelum kemudian menetap hampir dua tahun di daerah Narasiri, Thailand.

Menurut Bareskrim, Frans lalu masuk ke Malaysia secara ilegal dengan bantuan jaringan yang sama sebelum akhirnya ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 07.30 waktu setempat. Tim delegasi Polri yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri melakukan penangkapan tersebut, dan pada Jumat sore ia dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Eko menjelaskan Frans berperan sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama. Statusnya sebagai buronan dalam perkara tindak pidana pencucian uang jaringan itu sudah berlaku sejak 12 November 2023.

Dampak pada penyidikan pencucian uang narkotika

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans diduga mengatur perputaran uang hasil kejahatan melalui money changer ilegal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand, serta memanfaatkan aset kripto untuk mempermudah pemindahan dana lintas negara. Polri mencatat ia mengangkut uang tunai hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sejak 2017 hingga 2023 dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.

Total perjalanan pengangkutan uang itu diperkirakan mencapai 168 kali, dengan nilai minimal Rp1 miliar pada setiap pengiriman. Setelah pemulangannya ke Indonesia, Bareskrim akan mendalami keterlibatan Frans untuk mengungkap aliran dana dan memburu anggota jaringan Fredy Pratama lainnya yang masih buron, termasuk Fredy Pratama yang sudah berstatus Red Notice.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penangkapan Frans Antoni di Malaysia, kami menyoroti statusnya sebagai buronan sejak 12 November 2023 serta dugaan perannya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan Fredy Pratama. Artikel itu juga mengulas temuan penyidik soal dugaan perputaran dana lewat money changer ilegal dan aset kripto, termasuk pengangkutan uang tunai sekitar 168 kali dari Indonesia ke Thailand pada 2017–2023. Pemeriksaan lanjutan terhadap Frans dipandang krusial untuk menelusuri aliran dana dan memburu anggota jaringan lain yang masih buron.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.