Bank Indonesia perluas rasio pendanaan luar negeri bank, dampak ke kredit dinilai terbatas
Menjelang penerapan aturan baru pada 1 Juli 2026, perbankan nasional mendapat ruang lebih besar untuk menghimpun pendanaan dari luar negeri di tengah perlambatan permintaan kredit dan likuiditas domestik yang masih terjaga. Kenaikan batas rasio pendanaan luar negeri dari 35% menjadi 40% modal bank dipandang memberi fleksibilitas tambahan, tetapi pelaku industri belum melihat kebutuhan mendesak untuk segera memakainya.
Sorotan
- Bank Indonesia menaikkan batas maksimum rasio pendanaan luar negeri bank menjadi 40% dari modal, efektif per 1 Juli 2026, dari sebelumnya 35%.
- Pefindo menilai kenaikan rasio lebih karena depresiasi rupiah terhadap dolar U.S. sehingga bank tidak agresif menambah dana luar negeri di tengah suku bunga tinggi.
- Likuiditas bank besar masih kuat dengan CASA BCA tumbuh 11,36% secara tahunan ke Rp1.069 triliun per Mei 2026, sementara permintaan kredit hanya naik 3,5% secara tahunan.
Implementasi aturan baru dan respons bank
KONTAN melaporkan Bank Indonesia menaikkan batas maksimum rasio pendanaan luar negeri bank menjadi 40% dari modal, dari sebelumnya 35%, dengan kebijakan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Langkah makroprudensial ini diharapkan memperluas sumber pendanaan perbankan agar penyaluran kredit dapat lebih maksimal.Namun, Head of Financial Institutions Rating Division Pefindo Danan Dito menilai kenaikan rasio tersebut lebih mencerminkan penyesuaian akibat nilai tukar ketimbang dorongan agresif untuk mencari dana baru. Menurut dia, pelemahan rupiah terhadap dolar U.S. membuat eksposur pendanaan dalam dolar U.S. membesar saat dikonversi, sehingga penyesuaian batas diperlukan agar limit tetap terjaga.
Dito juga melihat bank masih mempertimbangkan kondisi makroekonomi yang belum sepenuhnya kondusif. Di tengah era suku bunga tinggi setelah kenaikan BI Rate dalam beberapa waktu terakhir, perbankan masih berhitung untuk menjaring pendanaan dari luar negeri, terutama lewat skema surat utang.
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan perseroan belum memiliki rencana menambah pendanaan dari luar negeri karena kebutuhan dana masih bisa dipenuhi dari dalam negeri. Saat ini, CIMB Niaga tetap berfokus pada dana pihak ketiga.
Dampak terhadap likuiditas dan prospek kredit
Lani mengatakan permintaan kredit juga belum kencang, dengan penyaluran kredit bank terkini masih tumbuh terbatas 3,5% secara tahunan dan mayoritas berasal dari nasabah korporasi eksisting. Untuk kredit konsumsi, bank memperkirakan tren masih cenderung stabil karena daya beli pada tahun ini belum diperkirakan bergerak naik.BCA mengambil sikap serupa terhadap opsi penambahan dana dari luar negeri. EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan likuiditas bank masih tergolong kuat, tercermin dari loan to deposit ratio sebesar 77,11% per Mei 2026, lebih longgar dibandingkan 80,01% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Hera, BCA tetap fokus pada pendanaan domestik sejalan dengan mayoritas portofolio kredit yang berdenominasi rupiah. Meski demikian, perseroan mengapresiasi kebijakan RPLN Bank Indonesia karena memberi fleksibilitas pendanaan tambahan bagi perbankan nasional apabila dibutuhkan.
Untuk menjaga struktur pendanaan tetap sehat, BCA mengandalkan penguatan dana murah atau CASA. Hingga Mei 2026, CASA BCA tumbuh 11,36% secara tahunan menjadi Rp1.069 triliun, setara 84,63% dari total dana pihak ketiga, memperlihatkan bahwa ruang likuiditas domestik masih menjadi penopang utama sebelum bank meningkatkan eksposur pendanaan luar negeri.
Tekanan likuiditas perbankan pada semester II-2026 menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, seiring LDR industri yang diperkirakan bertahan tinggi dan biaya dana yang naik. Kami mengulas dampaknya terhadap margin (NIM) dan profitabilitas, dengan bank besar dinilai lebih tahan berkat basis dana yang kuat sementara bank kecil lebih tertekan karena harus menawarkan imbal hasil lebih tinggi untuk menarik dana.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto