Program perumahan rakyat di Papua didorong untuk pacu ekonomi daerah

Program perumahan rakyat di Papua didorong untuk pacu ekonomi daerah
Perumahan Papua Dorong Ekonomi

Dorongan percepatan program perumahan rakyat di Papua menguat seiring masih lebarnya kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian layak. Inisiatif ini dinilai dapat memperluas aktivitas usaha daerah, dari pembiayaan hingga bahan bangunan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Sorotan

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 Juni 2026 menekankan program perumahan rakyat di Papua sebagai pendorong ekosistem ekonomi daerah, melibatkan sektor perbankan, pengembang, dan toko material bangunan.
  • Pemerintah daerah didorong mempercepat dan mempermudah perizinan, termasuk membebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan minat pengembang dan akses pembiayaan.
  • Keterbatasan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan minimnya Mal Pelayanan Publik di Papua menghambat pemerataan akses hunian layak serta realisasi dampak ekonomi dari program perumahan rakyat.

Dukungan pemda dan percepatan perizinan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan di Jayapura pada Senin, 22 Juni 2026, bahwa optimalisasi program perumahan rakyat tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki akses hunian, tetapi juga untuk menggerakkan ekosistem ekonomi daerah. Ia menyebut perputaran usaha dapat menjangkau sektor perbankan, pengembang perumahan, dan toko material bangunan.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua. Tito mengatakan persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan, sehingga Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat penyelesaiannya.

Ia menekankan upaya tersebut perlu ditopang pemerintah daerah, termasuk di kawasan Indonesia Timur. Menurut dia, bila program hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, jangkauan pembangunan perumahan akan lebih terbatas.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong mempercepat dan mempermudah perizinan, antara lain melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik. Daerah juga diminta membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar minat pengembang membangun perumahan meningkat dan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat lebih mudah dimanfaatkan.

Dampak ekonomi dan tantangan layanan di Papua

Tito menilai dukungan daerah terhadap program perumahan dapat mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain membantu mengurangi tekanan kemiskinan dan kesulitan akses hunian, program ini dipandang berpotensi menciptakan efek berganda ekonomi di daerah.

Namun, ia juga menyoroti masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian layak, sementara jumlah Mal Pelayanan Publik di wilayah Papua juga masih relatif terbatas.

Karena itu, daerah yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik disarankan mempelajari praktik di Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu. Kegiatan di Papua itu juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang dukungan Tanah Papua terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, kami menyoroti komitmen Mendagri Tito Karnavian dan para kepala daerah untuk menyukseskan pendataan BPS pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Sensus ini ditujukan untuk memetakan aktivitas ekonomi serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga agar pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan di Papua Raya dan nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.