Ashutosh Sureka

PHK di Indonesia capai 23.470 pekerja pada Januari-Mei 2026, Jawa Barat tertinggi

PHK di Indonesia capai 23.470 pekerja pada Januari-Mei 2026, Jawa Barat tertinggi
PHK 2026 melonjak tajam

Tekanan pada pasar tenaga kerja Indonesia terlihat berlanjut pada lima bulan pertama 2026, dengan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan di berbagai provinsi. Jawa Barat mencatat jumlah PHK terbesar dalam periode Januari hingga Mei 2026, sementara pemerintah menyatakan terus memantau potensi gelombang PHK di sejumlah sektor.

Sorotan

  • Jumlah pekerja terkena PHK di Indonesia selama Januari–Mei 2026 mencapai 23.470 orang, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi sebanyak 5.044 pekerja.
  • Banten menempati posisi kedua sejumlah 2.596 pekerja terkena PHK pada periode yang sama, dengan sebaran kasus tiap bulan dari Januari hingga Mei.
  • Pemerintah memantau PHK melalui dashboard ketenagakerjaan dan menyebut sektor seperti industri keramik terdampak oleh kelangkaan gas sebagai risiko utama.

Sebaran PHK per provinsi pada awal 2026

Seperti dilaporkan Kompas.com, data yang diunduh dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 23.470 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam abstraksi data tersebut, Jawa Barat disebut sebagai provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK terbesar, setara sekitar 21,49 persen dari total pekerja yang dilaporkan terkena PHK.

Jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat mencapai 5.044 orang. Rinciannya terdiri dari 1.113 pekerja pada Januari, 1.775 pekerja pada Februari, 1.301 pekerja pada Maret, 795 pekerja pada April, dan 60 pekerja pada Mei.

Di bawah Jawa Barat, Banten menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar berikutnya, yakni 2.596 pekerja pada periode yang sama. Rinciannya meliputi 660 pekerja pada Januari, 691 pekerja pada Februari, 516 pekerja pada Maret, 639 pekerja pada April, dan 90 pekerja pada Mei.

Respons pemerintah dan risiko sektoral

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau potensi gelombang PHK di berbagai daerah melalui sistem pemantauan berkelanjutan. Menurut dia, pemerintah memiliki dashboard untuk memetakan perkembangan persoalan ketenagakerjaan dan menilai isu yang sedang berkembang.

Ia menjelaskan penanganan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK disesuaikan dengan tingkat risiko dan akar masalah di masing-masing perusahaan. Langkah awal difokuskan pada komunikasi dan dialog antara manajemen dan pekerja, sementara pemerintah dapat turun melalui mediator ketenagakerjaan bila diperlukan.

Yassierli juga mengatakan koordinasi lintas kementerian bisa dilakukan jika persoalan terkait dengan kebijakan sektor tertentu. Ia mencontohkan industri keramik yang menghadapi kelangkaan gas sebagai salah satu kondisi yang berpotensi memicu PHK, meski pemerintah tetap menyatakan optimistis tantangan ketenagakerjaan dapat diatasi melalui sinergi para pemangku kepentingan.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang potensi gelombang PHK di berbagai daerah Indonesia, kami mencatat Kementerian Ketenagakerjaan menilai tekanan ekonomi global dapat memperberat kondisi domestik dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja. Kemnaker memantau situasi lewat dashboard ketenagakerjaan dan menyiapkan mitigasi bertahap, mulai dari mendorong dialog internal hingga intervensi mediator atau koordinasi lintas kementerian, termasuk pada sektor yang rentan seperti industri keramik yang terdampak kelangkaan gas dan kenaikan biaya energi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.