Pemprov DKI Jakarta perkuat kepastian aset lewat 499 sertifikat tanah baru

Pemprov DKI Jakarta perkuat kepastian aset lewat 499 sertifikat tanah baru
Jakarta perkuat aset daerah

Pemprov DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai untuk bidang tanah dengan nilai aset Rp 22,2 triliun di tengah kompleksitas sengketa lahan di ibu kota. Penyerahan itu menambah landasan hukum atas aset seluas sekitar 85 hektar dan dinilai penting untuk menjaga kelancaran program pembangunan daerah.

Sorotan

  • Pemprov DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN senilai Rp 22,2 triliun seluas 85 hektar pada 24 Juni 2026.
  • Gubernur Pramono Anung menegaskan sertifikasi ini memberikan kepastian hukum, memperkecil risiko sengketa, dan mendukung kelancaran program pembangunan daerah.
  • Total sertifikat aset yang telah diterima Pemprov mencapai 3.922 dengan nilai sekitar Rp 120 triliun, memperkuat administrasi dan tata kelola aset publik Jakarta.

Penyerahan sertifikat dan kepastian hukum aset

Seperti dilaporkan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan aset milik Pemprov DKI tersebar di banyak wilayah sehingga menarik banyak kepentingan dan berpotensi menimbulkan gangguan. Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima penyerahan 499 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Pramono mengatakan persoalan pertanahan di Jakarta sangat kompleks. Ia menyebut ada aset yang status hukumnya telah selesai tetapi masih tetap menghadapi gugatan, termasuk sengketa yang berakar dari persoalan lama sejak sebelum Indonesia merdeka.

Menurut dia, keberadaan sertifikat hak atas tanah memberi jaminan kepastian hukum bagi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Dengan kepastian itu, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan tanpa dibayangi konflik pertanahan.

Dampak bagi pengelolaan aset Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat untuk bidang tanah dengan nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun dan luas sekitar 85 hektar. Pramono menyebut penyerahan itu sebagai kado ulang tahun ke-499 Jakarta dari ATR/BPN.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemprov DKI telah menerima 3.922 sertifikat aset dengan nilai sekitar Rp 120 triliun. Tambahan sertifikasi ini memperkuat basis administrasi dan perlindungan hukum atas portofolio aset daerah yang bernilai besar, sekaligus mendukung tata kelola lahan dan perencanaan investasi publik di Jakarta.

Penutupan sekitar 240 BUMN yang merugi adalah langkah penataan portofolio perusahaan negara yang sebelumnya kami ulas sebagai bagian dari reformasi tata kelola dan efisiensi anggaran. Dalam pembahasan itu, pemerintah menekankan bahwa entitas yang tidak produktif terus membebani keuangan negara melalui biaya operasional dan remunerasi, sehingga restrukturisasi diperlukan agar sumber daya difokuskan pada aset yang lebih sehat dan strategis.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.