DPR siapkan safari politik ke partai non-parlemen untuk revisi UU Pemilu
Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu memasuki tahap penjaringan masukan yang lebih luas dari luar fraksi di Senayan. DPR kini menargetkan pertemuan dengan partai-partai non-parlemen sebelum masa reses akhir Juli 2026 untuk membahas isu seperti ambang batas parlemen dan daerah pemilihan.
Sorotan
- DPR RI akan melakukan safari politik ke partai non-parlemen sebelum reses akhir Juli 2026 guna menghimpun masukan revisi UU Pemilu.
- Agenda ini mencakup isu parliamentary threshold, presidential threshold, pembagian dapil, dan alokasi kursi, yang berdampak pada desain kompetisi politik nasional.
- Teknis pertemuan masih dibahas dengan dua opsi: kunjungan individual atau forum bersama, dan keputusan mekanisme diserahkan kepada pimpinan DPR.
Agenda penjaringan masukan sebelum reses
Seperti diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin safari politik ke partai-partai non-parlemen bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan kelompok fraksi untuk menghimpun masukan bagi draf revisi UU Pemilu.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan langkah itu ditempuh agar penyusunan rancangan undang-undang tidak hanya menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, tetapi juga dari partai politik yang tidak lolos ke DPR. Ia menyatakan agenda kunjungan tersebut ditargetkan berlangsung sebelum masa reses DPR yang dijadwalkan mulai pada akhir Juli 2026, dengan penjadwalan awal diupayakan pada pekan depan.
Bima menambahkan teknis pertemuan masih dibahas, termasuk opsi kunjungan ke masing-masing partai atau mengumpulkan partai-partai non-parlemen dalam satu forum. Keputusan akhir mengenai mekanisme itu, menurut dia, diserahkan kepada pimpinan DPR.
Isu krusial revisi dan dampak politik
Sejumlah isu utama yang akan dimintakan pendapat kepada partai non-parlemen mencakup parliamentary threshold, presidential threshold, daerah pemilihan, serta batas jumlah kursi di setiap dapil. Masukan atas poin-poin tersebut dinilai penting karena menyangkut desain kompetisi politik dan representasi partai dalam pemilu mendatang.Sebelumnya, Dasco menyatakan seluruh fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pembahasan pasal demi pasal. Ia juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, sementara Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan roadshow ke partai non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan menjadi tindak lanjut arahan pimpinan DPR untuk memperkaya materi pembahasan RUU tersebut.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold, kami mengulas bagaimana pembatalan Pasal 222 UU Pemilu membuka peluang lebih luas bagi partai-partai mengusung capres-cawapres tanpa syarat 20% kursi DPR atau 25% suara nasional. Kami juga menyoroti dampaknya terhadap kompetisi politik, termasuk pro-kontra soal stabilitas pemerintahan dan munculnya wacana syarat baru pencalonan yang dinilai berisiko kembali mempersempit pilihan kandidat.
Berita Legislation Terbaru
- Forex
- Crypto