Jadetabek buka layanan Samsat Keliling untuk pembayaran PKB pada 25 Juni
Wajib pajak kendaraan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Kamis, 25 Juni 2026, untuk membayar PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Layanan ini memberi alternatif selain kantor Samsat induk, tetapi pengurusan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor asal kendaraan terdaftar.
Sorotan
- Layanan Samsat Keliling di Jadetabek untuk pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan beroperasi pada 25 Juni 2026 di berbagai titik strategis.
- Wajib pajak harus membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi, serta surat kuasa bermaterai jika diwakilkan saat menggunakan layanan ini.
- Pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk sesuai registrasi kendaraan.
Jadwal dan titik layanan di Jadetabek
Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, unit Samsat Keliling beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah Jadetabek dengan jam layanan yang berbeda pada Kamis, 25 Juni 2026.Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB, sementara Jakarta Barat berada di halaman Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB. Jakarta Timur menempatkan layanan di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pukul 09.00-14.00 WIB.
Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB. Wilayah Cinere membuka layanan di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Di Tangerang, Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB. Serpong membuka layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB serta ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB, sedangkan Ciledug berada di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.
Ciputat menempatkan layanan di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB. Kelapa Dua membuka layanan di halaman G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB. Di Bekasi, Kota Bekasi melayani di Mono Caffe Pekayon Jaya pukul 09.00-13.00 WIB, sementara Kabupaten Bekasi berada di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.
Syarat dokumen dan cakupan layanan
Layanan Samsat Keliling ditujukan untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Skema ini memudahkan wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa datang ke kantor Samsat induk.Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta BPKB asli dan fotokopinya. Jika pembayaran diwakilkan, pemohon juga harus membawa surat kuasa bermaterai.
Masyarakat diimbau datang sesuai lokasi dan jadwal layanan agar proses berjalan lancar dan tertib. Untuk kebutuhan di luar layanan tahunan, termasuk pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk sesuai data registrasi kendaraan.
Dalam ulasan kami sebelumnya, PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) memaparkan strategi memperkuat pembaruan polis (renewal) dan meningkatkan kualitas underwriting untuk menjaga bisnis asuransi kendaraan di tengah tekanan daya beli. Artikel itu juga menyoroti bahwa kinerja premi dipengaruhi melemahnya penjualan kendaraan dan konsumen yang makin selektif, sementara prospek industri tetap terkait dengan insentif otomotif serta dinamika permintaan sepanjang 2026.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto