Lippo Group dapat pembebasan pajak hibah lahan Meikarta untuk program 3 juta rumah
Pemerintah menyiapkan kemudahan fiskal dan administrasi untuk hibah sekitar 30 hektare lahan Lippo Group di kawasan Meikarta guna mendukung Program 3 Juta Rumah. Fasilitas itu mencakup pembebasan pajak atas aset hibah dan berpotensi diperluas ke insentif lain terkait PPh serta BPHTB bagi pihak yang berkontribusi pada program perumahan rakyat.
Sorotan
- Lippo Group mendapat pembebasan pajak atas hibah lahan Meikarta untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan perpajakan hibah lahan selesai dalam dua bulan melalui pemangkasan birokrasi dan koordinasi antar kementerian.
- Langkah pembebasan pajak dan penyederhanaan administrasi oleh Kementerian Keuangan diharapkan mempercepat penyaluran lahan dan menurunkan hambatan transaksi bagi penyedia rumah rakyat.
Skema insentif dan target penyelesaian
Seperti diberitakan Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aset tanah yang diserahkan dalam bentuk hibah tidak akan dikenai pajak. Ia menyatakan Kementerian Keuangan juga membuka peluang insentif lain, termasuk yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.Purbaya mengatakan pemerintah ingin mempercepat realisasi dukungan lahan untuk program perumahan tersebut. Ia menegaskan siap memangkas prosedur birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan agar proses hibah dapat berjalan lebih cepat.
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan perpajakan atas hibah lahan itu selesai dalam waktu dua bulan. Tenggat itu disiapkan melalui koordinasi lanjutan antar kementerian terkait.
Dampak bagi program perumahan rakyat
Hibah lahan di Meikarta menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas dukungan pasokan lahan bagi Program 3 Juta Rumah, salah satu prioritas nasional di sektor perumahan. Langkah pembebasan pajak dan penyederhanaan administrasi berpotensi menurunkan hambatan transaksi bagi pelaku usaha yang ikut berkontribusi pada penyediaan rumah rakyat.Dalam percepatan tersebut, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kerja sama ini diarahkan untuk mempercepat kepastian administrasi lahan sekaligus mendukung pelaksanaan program perumahan secara lebih efisien.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang percepatan administrasi hibah lahan 30 hektare di kawasan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara, pemerintah menargetkan penyelesaian dokumen dalam waktu kurang dari satu bulan sejak komitmen ditandatangani pada 29 Juni 2026. Kami mencatat ATR/BPN akan berkoordinasi dengan perusahaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk mempercepat verifikasi, yang dinilai penting untuk menjaga minat dunia usaha serta meningkatkan kepercayaan terhadap efisiensi administrasi pertanahan.
Berita Housing Market Terbaru
- Forex
- Crypto