Laporan keuangan pemerintah pusat raih WTP, Badan Pangan Nasional mendapat pengecualian

Laporan keuangan pemerintah pusat raih WTP, Badan Pangan Nasional mendapat pengecualian
Pusat raih WTP, BPN dikecualikan

Pemerintah pusat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2025 dalam penyampaian hasil pemeriksaan BPK di DPR pada Selasa, 30/6/2026. Penilaian itu ditopang oleh 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara, sementara Badan Pangan Nasional menjadi satu-satunya lembaga yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian.

Sorotan

  • Pemerintah pusat meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025 menurut Ketua BPK Isma Yatun di Rapat Paripurna DPR.
  • Sebanyak 97 kementerian/lembaga dan Bendahara Umum Negara mendapat opini WTP, sementara Badan Pangan Nasional menerima opini Wajar Dengan Pengecualian tanpa dampak material.
  • Capaian WTP menegaskan komitmen perbaikan tata kelola dan dipercaya memperkuat akuntabilitas serta kredibilitas pengawasan APBN.

Hasil pemeriksaan LKPP 2025

Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, bahwa hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2025 berujung pada opini WTP untuk LKPP secara keseluruhan.

Menurut Isma, opini itu didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian, namun BPK menyatakan kondisi tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2025 secara keseluruhan.

Dampak terhadap tata kelola fiskal

Isma menyatakan capaian WTP yang kembali diraih pemerintah menjadi hasil dari kerja keras dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Ia menilai raihan tersebut dapat menjadi fondasi untuk memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan APBN yang diperiksa setiap tahun oleh BPK. Dalam konteks pengelolaan fiskal, opini audit ini menjadi salah satu penanda penting bagi kredibilitas pengawasan anggaran dan disiplin pelaporan keuangan kementerian serta lembaga.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengetatan pengawasan pelaporan LHKPN di BUMN, Danantara menegaskan komitmennya memastikan seluruh direksi melaporkan LHKPN tepat waktu, termasuk eksekutif asing di jajaran puncak. Pembahasan tersebut juga menyoroti peran KPK dalam pendampingan dan bimbingan teknis sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta mitigasi risiko korupsi di lingkungan BUMN.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.