DPR usulkan hak angket untuk meredam konflik penegakan hukum di Jakarta
Usulan penguatan pengawasan parlemen muncul di tengah kekhawatiran atas isu ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung setelah penanganan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Langkah itu dinilai perlu untuk menelaah tata kelola sektor penegakan hukum tanpa mengganggu independensi proses hukum yang sedang berjalan.
Sorotan
- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan tertinggi atas isu konflik Polri dan Kejaksaan Agung.
- Benny menilai mekanisme pengawasan DPR melalui rapat dengar pendapat dan panitia kerja tidak lagi efektif mengatasi konflik terbuka penegak hukum yang meresahkan publik.
- Benny meminta Presiden Prabowo Subianto segera meredam ketegangan dengan membentuk Tim Pencari Fakta independen atau mengoptimalkan peran Menko Polkam.
Usulan pengawasan parlemen atas ketegangan institusi
Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket sebagai instrumen konstitusional tertinggi dalam fungsi pengawasan untuk meredam isu ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung.Benny menyatakan hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, bukan untuk mengintervensi perkara secara teknis atau merusak prinsip due process of law. Ia menegaskan independensi hukum tetap harus dihormati.
Menurut dia, konflik terbuka antara dua institusi penegak hukum itu meresahkan masyarakat dan mengancam penegakan hukum, sehingga tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. Benny juga menilai mekanisme pengawasan melalui rapat dengar pendapat dan panitia kerja sudah tidak lagi memadai karena dinilai kurang memiliki daya paksa politik untuk membongkar akar persoalan.
Dampak terhadap tata kelola dan langkah lanjutan
Benny mengatakan hak angket dapat dipakai untuk menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, instrumen itu dapat membantu mengurai efektivitas koordinasi kabinet, potensi tumpang tindih regulasi, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan institusional yang memicu penurunan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.Selain mendorong proses politik di DPR, Benny meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Ia mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta independen atau optimalisasi peran Menko Polkam sebagai clearing house untuk menekan potensi benturan di lapangan secara cepat.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengalihan penanganan perkara Febrie Adriansyah, kami mengulas sorotan publik atas perpindahan leading sector penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung saat proses penyidikan dinilai belum tuntas. Kami menekankan pentingnya kejelasan dasar hukum, transparansi status berkas dan alat bukti, serta isu independensi dan imparsialitas internal yang bisa berdampak pada kepercayaan publik.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto