DPR dorong peta jalan antikorupsi sektor kebencanaan usai kasus BNPB
Dorongan penguatan tata kelola dana kebencanaan mengemuka setelah penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui dana siap pakai BNPB. Usulan itu mencakup peta jalan pengawasan anggaran agar penggunaan belanja penanganan bencana dapat dipantau dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Sorotan
- DPR melalui Abdullah mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi untuk memastikan pengawasan menyeluruh anggaran BNPB usai kasus korupsi DSP.
- Abdullah mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK melakukan audit tata kelola keuangan BNPB agar anggaran penanganan bencana akurat dan bebas penyalahgunaan.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk dua tenaga ahli Kepala BNPB dan dua pihak swasta, dalam dugaan korupsi pengadaan barang-jasa DSP BNPB per 14 Oktober 2026.
Usulan pengawasan anggaran dan audit BNPB
Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi III DPR Abdullah pada Rabu (14/10/2026) mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, membongkar kasus dugaan korupsi dana siap pakai, DSP, kebencanaan BNPB.Abdullah menyatakan peta jalan itu diperlukan agar penggunaan anggaran BNPB bisa dipantau dan dievaluasi secara menyeluruh. Menurut dia, anggaran penanganan bencana berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sehingga pengawasannya perlu dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Ia juga mendesak KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, untuk melakukan audit menyeluruh atas tata kelola keuangan BNPB. Menurut Abdullah, audit penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
Perkembangan perkara korupsi dana siap pakai
KPK sebelumnya membongkar dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui DSP kebencanaan BNPB. Dari 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10/2026), lembaga antirasuah itu menetapkan lima orang sebagai tersangka.Lima tersangka tersebut adalah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit selaku kepala subdirektorat pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen, Richard Erlangga yang juga tenaga ahli Kepala BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa NG. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan seluruh tersangka telah dimasukkan ke rumah tahanan KPK.
Dalam perkara ini, Bima Setiawan dan Richard Erlangga diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan. KPK menyatakan penggunaan dana tersebut melibatkan sejumlah perusahaan swasta dengan indikasi pengkondisian dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran untuk keuntungan pribadi, sebuah temuan yang dapat memperketat sorotan terhadap tata kelola belanja darurat di sektor kebencanaan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penetapan lima tersangka korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB, kami merangkum langkah KPK yang menetapkan serta menahan para tersangka dari unsur internal BNPB dan pihak swasta. Artikel itu juga menyoroti eskalasi penanganan perkara dan dampaknya terhadap kebutuhan penguatan tata kelola, integritas, serta pengawasan internal di BNPB.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto