PDI-P dorong moratorium hutan di tengah risiko karhutla dan tekanan sawit
Berulangnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia mendorong PDI-P meminta penataan ulang kebijakan tata ruang dan penghentian konversi kawasan hutan. Sikap itu juga mencakup penolakan terhadap alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit di tengah dampak kesehatan dan gangguan operasi penanganan karhutla.
Sorotan
- PDI-P menyerukan moratorium hutan dan penghentian perubahan tata guna lahan pada 16 Oktober 2026 untuk menekan risiko karhutla dan konversi menjadi sawit.
- Luas kebakaran hutan yang masih ditangani mencapai 639,23 hektar per 12 Oktober 2026, dengan dampak kabut asap menghambat operasi udara.
- Kementerian Kesehatan melaporkan 277.075 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota terdampak karhutla, 62.400 kasus (22,5 persen) pada anak usia 0–5 tahun.
Desakan kebijakan hutan dan tata ruang
Seperti dilaporkan Kompas.com, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyerukan moratorium hutan dan meminta pemerintah menghentikan perubahan tata guna hutan guna menekan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Dalam keterangan tertulis pada Jumat, 16 Oktober 2026, ia menilai politik tata ruang perlu digalakkan kembali agar kawasan hutan tidak terus dikonversi.Hasto juga menyoroti dugaan pembakaran hutan yang berkaitan dengan upaya mengubah kawasan hutan menjadi lahan sawit dan perkebunan lainnya. Menurut dia, praktik semacam itu menjadi salah satu hal yang ditolak partainya karena dinilai memperburuk kerusakan lingkungan dan risiko kebakaran.
Selain meminta moratorium, PDI-P mendorong reboisasi dilakukan secara serentak untuk memulihkan kawasan hutan. Hasto mengatakan langkah penghijauan kembali itu tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dampak karhutla dan konteks penanganan
Partai tersebut menilai karhutla yang berulang menunjukkan lemahnya langkah antisipasi, koordinasi, dan mitigasi pemerintah, meski peringatan soal potensi El Nino ekstrem sudah disampaikan para pakar. Risiko itu disebut sangat relevan terutama untuk lahan gambut yang mudah memunculkan titik api di berbagai wilayah.Dalam konteks yang lebih luas, kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Berdasarkan data yang dilaporkan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen Suharyanto, kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, luas karhutla yang masih ditangani mencapai 639,23 hektar per Senin, 12 Oktober 2026.
Kabut asap tebal juga menghambat operasi udara karena rendahnya jarak pandang. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut secara kumulatif di 63 kabupaten dan kota pada tujuh provinsi terdampak karhutla, dengan 62.400 kasus, atau 22,5 persen, terjadi pada anak usia 0 sampai 5 tahun.
Hasto turut menyinggung kebijakan pada masa Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang, menurut dia, tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit. Pernyataan itu dipakai untuk menegaskan posisi PDI-P bahwa pencegahan karhutla perlu disertai pembatasan ekspansi yang berpotensi menekan kawasan hutan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penegakan hukum karhutla yang mengerucut ke korporasi, kami mengulas perkembangan 97 laporan polisi yang ditangani Polri, dengan 92 perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Kami juga menyoroti penguatan operasi pemadaman di lapangan—termasuk pengerahan peralatan untuk menjangkau titik api—yang berjalan beriringan dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto