OJK sambut afirmasi rating BBB Indonesia dari S&P dengan outlook stabil
Keputusan pemeringkat global untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia memperkuat pandangan bahwa ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian itu juga memberi dukungan bagi upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi.
Sorotan
- Standard & Poor's mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil per 14 Juli 2026, menandakan fundamental ekonomi dan sistem keuangan terjaga.
- OJK melanjutkan pengawasan sektor jasa keuangan berbasis risiko, pendalaman pasar, tata kelola, serta percepatan digitalisasi sesuai amanat UU P2SK untuk menopang investasi dan pembangunan nasional.
- Stabilitas keuangan nasional didukung permodalan kuat, likuiditas memadai, serta intermediasi berkembang, dengan OJK memperkuat koordinasi bersama pemerintah dan Bank Indonesia.
Dasar penilaian dan respons regulator
Seperti disampaikan Otoritas Jasa Keuangan, Standard & Poor's Global Ratings mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level BBB dengan outlook stabil pada 14 Juli 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan keputusan itu menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global.Dalam penilaiannya, S&P melihat fundamental ekonomi Indonesia tetap ditopang permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Friderica mengatakan afirmasi peringkat tersebut juga menjadi dorongan bagi OJK untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Implikasi bagi sektor jasa keuangan
OJK menyatakan terus menjalankan penguatan sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU P2SK.Menurut OJK, langkah-langkah tersebut memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Upaya itu juga mendukung agenda strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional.
Friderica menambahkan sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi stabil, dengan dukungan permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang. Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan, OJK menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh S&P di level BBB dengan outlook stabil, kami mengulas faktor-faktor yang menopang penilaian tersebut, mulai dari stabilitas makroekonomi, kebijakan fiskal yang prudent, hingga profil utang pemerintah yang relatif rendah. Kami juga menekankan bahwa status investment grade ini membantu menjaga kepercayaan investor dan memperkuat akses pembiayaan di tengah ketidakpastian global.
Berita S&P Ratings Terbaru
- Forex
- Crypto